Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LBH Hidayatullah Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penghasutan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Mei 2026 19:56 7:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2026 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah resmi melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jumat (30/4/2023). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini bermula dari beredarnya potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang dinilai telah disebarluaskan dengan framing menyesatkan. Potongan video tersebut memunculkan persepsi seolah-olah Jusuf Kalla menafsirkan kitab suci agama Kristen dan Katolik, hingga memicu anggapan adanya penistaan agama.

Namun, berdasarkan penelusuran terhadap rekaman utuh, Jusuf Kalla diketahui tengah menjelaskan pengalamannya dalam proses perdamaian konflik di Poso dan Ambon. Dalam penjelasan tersebut, ia menguraikan adanya hambatan akibat keyakinan sebagian pihak yang berkonflik baik dari kalangan Islam maupun Kristen yang memandang kematian dalam konflik bernuansa SARA sebagai sesuatu yang mulia.

Dalam konteks itu, istilah “syahid” disebut sebagai terminologi dalam perspektif Islam, bukan dalam rangka menyinggung atau menistakan agama lain.

LBH Hidayatullah menilai, penyebaran video yang telah dipotong tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana penghasutan yang dapat memicu kebencian serta konflik antarumat beragama. Selain itu, tindakan tersebut juga diduga melanggar ketentuan di bidang informasi elektronik karena menyebarkan konten yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga

Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

Proses pelaporan di Mabes Polri, Trunojoyo, disebut berlangsung cukup panjang. Tim LBH Hidayatullah tiba sekitar pukul 11.50 WIB untuk mengajukan laporan polisi. Namun, pada tahap awal, laporan tersebut sempat menghadapi kendala administratif dan substansial.

Diskusi antara tim pelapor dan petugas kepolisian berlangsung selama beberapa jam, termasuk klarifikasi terkait konstruksi hukum, bukti awal, serta relevansi pasal yang diajukan. Setelah melalui pembahasan, laporan tersebut akhirnya diterima secara resmi pada pukul 23.55 WIB.

LBH Hidayatullah menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Fuad Azzam
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Jandaade armandoArya PermadiJusuf KallaPenghasutanSARA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Pati, MUI Singgung Penguatan Sistem Pengawasan Pesantren
Tulisan selanjutnya Aliansi 40 Ormas Islam Laporkan Abu Janda, Ade Armando dan Grace Natalie ke Bareskrim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Berita
13 Juni 2026 11:14
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Terbaru

  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi

17 Juni 2026 15:27
BeritaNone

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

17 Juni 2026 12:31
Berita

Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan

16 Juni 2026 17:04
Berita

Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi

15 Juni 2026 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?