Hidayatullah.com – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menargetkan lahirnya sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam memperkuat pembangunan nasional, menyelesaikan berbagai persoalan keumatan, serta menjawab tantangan kebangsaan dan global yang kian kompleks.
Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, mengatakan kongres ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Memperkokoh peran seluruh elemen umat Islam dalam melaksanakan agenda-agenda keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang konstruktif, tetapi tetap kritis, yang aplikatif, tetapi juga solutif, dalam rangka mengatasi masalah-masalah keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan,” ujar Marsudi dalam laporan panitia pada pembukaan KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, KUII VIII tidak hanya menjadi forum silaturahmi antarelemen umat Islam, tetapi juga wadah perumusan strategi untuk mengoptimalkan peran umat Islam sebagai subjek pembangunan. Hal itu mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, media, teknologi, politik, dan hukum, hingga isu ketahanan nasional, geopolitik, serta tatanan dunia baru.
“Kita ingin umat Islam hadir sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan, termasuk dalam isu-isu strategis seperti pertahanan dan ketahanan nasional, geopolitik, dan dinamika tatanan dunia baru,” katanya.
Selain itu, kongres yang diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, ulama, cendekiawan, akademisi, praktisi, dan unsur pemerintah tersebut juga akan merumuskan rekomendasi bagi organisasi, negara, dan pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Marsudi menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan dibahas secara komprehensif melalui sidang pleno dan sidang komisi selama pelaksanaan kongres.
“Seluruh agenda dan rekomendasi ini akan dibahas melalui sidang-sidang pleno dan komisi,” ujarnya.
Melalui KUII VIII, diharapkan lahir berbagai gagasan dan langkah strategis yang mampu memperkuat kontribusi umat Islam dalam pembangunan nasional sekaligus memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia di masa mendatang.*




