Hidayatullah.com—Hari Jum’at (02/05/2014) pukul 20.00WIB Satpol PP, dibantu aparat kepolisian dan anggota TNI bersama warga menutup tempat karaoke Exist (dulu bernama Safira).
Penutupan tempat karaoke dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Karanganayar Mei Subroto,S.Sos M.Hum. dihadiri oleh RT dan RW setempat juga Bp Lurah Tegalgede Sutomo. Beberapa alat untuk beroperasional dilepas paksa oleh warga dan satpol PP.
Sebelum ini, adanya tempat maksiat berkedok karaoke membuat resah warga Sidomulyo Tegalgede Karanganyar.
Setelah warga mengetahui adanya Anak Baru Gede (ABG) yang berdatangan di tempat karaoke Safira, yang notabene perpakaian sempit memakai celana pendek yang dibarengi beberapa anak muda dan membawa miras diketahui warga setempat akhirnya warga melapor kepada Polsek setempat.
Setiap malam warga merasa terganggu karena disekitar tempat tersebut menjadi sarang maksiat seperti menggembar-gemborkan motor dan pesta miras.
Toro adalah pemilik karaoke tersebut merupakan anak dari bapak Nardi pensiunan polisi. Beberapa bulan yang lalu laporan dari warga agar menutup tempat tersebut karena telah meresahkan warga. Setelah laporan diterima kemudian ada tindak lanjut bahwa tempat tersebut sudah tidak mendapat ijin dari pemerintah karanganyar. Setelah tidak mendapat ijin nama karaoke safira berubah menjadi Exis, nama tidak bisa menjamin aktifitas karaoke tersebut.
Akhirnya warga mendesak untuk menutup dengan tegas supaya tidak beroperasional lagi. */Kiriman Endro Sudarsono