Hidayatullah.com—Sejak pukul 09.00 sampai 11.00 WIB hari Ahad (31 Mei 2015) WIB, puluhan massa aksi dari Salam Universitas Indonesia (UI) dan Lembaga Dakwah se-Universitas Indonesia berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia untuk mengadakan aksi solidaritas peduli kemanusiaan.
Aksi yang membawa 3 isu, isu kemanusiaan Rohingya, isu kemunduran demokrasi Mesir, dan isu kemanusiaan Palestina dengan tiga isu besar dalam kasus yang mutakhir.
Pertama, berhubungan dengan terdamparnya ribuan orang etnis Rohingya di Aceh (Indonesia) dan Malaysia. Kedua, sehubungan dengan vonis mati mantan Presiden Mohammad Mursy dan 121 tahanan politik lainnya, dan 11 serangan udara yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza.
Dalam aksi solidaritas tersebut, para ketua lembaga dakwah se-UI menyampaikan orasi dan kepeduliannya terhadap isu kemanusiaan.
Dalam berbagai kesempatan, mereka menyatakan Rohingya, Mesir, dan Palestina adalah masalah kemanusiaan secara universal yang turut menjadi perhatian semua orang.
Turut hadir pula mendukung aksi solidaritas tadi, yakni PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan HAM) Indonesia yang menyampaikan orasi mengenai permasalahan etnis Rohingya di Myanmar. Selain itu, kegiatan tersebut juga didukung oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Komite Nasional untuk Demokrasi Mesir.
Massa aksi yang berkumpul membawa amunisi bertuliskan “Masihkah Kita Peduli”, “Rohingya Deserves Home”, dan “Let’s Stop Egypt Execution”.
Selain itu, ada pula yang memakai topeng Mursi dan bertindak sebagai militer Mesir yang mengeksekusinya.
Beberapa di antara mereka juga turut memberikan pencerdasan kepada masyarakat dengan memberikan flyer yang bertuliskan kondisi-kondisi terkait kemanusiaan Rohingya dan Mesir.
Di akhir kegiatan, Ketua Salam UI, Egi Mahira Irham, menyampaikan pernyataan kecaman Lembaga Dakwah se-UI terkait isu ini dan menuntut para pengambil kebijakan, yaitu:
Pertama, menuntut pemerintah Myanmar, Indonesia, dan ASEAN untuk segera memberikan solusi untuk permasalahan yang menimpa masyarakat Rohingya di Myanmar, baik bantuan dalam jangka pendek dan penyelesaian konflik jangka panjang
Kedua, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara demokrasi dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menanggapi dan menindak kasus vonis mati dan proses peradilan yang menciderai prinsip-prinsip demokrasi di Mesir secara tegas
Ketiga, menuntut Indonesia, negara-negara Asia-Afrika, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar mempercepat dan menunjukkan aksi konkrit untuk menyelesaikan konflik di Palestina dan konflik-konflik lainnya di dunia Islam seperti yang dijanjikan dalam Deklarasi Peringatan 60 tahun KAA bulan April lalu.*/Annisa Dina Amalia (Kadept Space Salam UI 18)