Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Garut mengaku akan segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Syiah wilayah Garut. Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir sebagai alas an untuk melindung akidah warga Garut, Jawa Barat.
“Saya berjanji akan mengeluarkan fatwa sesat Syiah untuk wilayah Garut,” ucap KH Sirojul Munir pada hari Ahad (06/02/2016), saat mengisi acara Seminar Kebangsaan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut dengan tema “Selamatkan NKRI Dari Faham Komunisme dan Syiah”.
Seminar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Garut, Kodim 0611 Garut, Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) Garut, Pemuda Persis Garut, LP3SyI dihadiri banyak ormas Islam dan utusan berbagai lembaga.
Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Kabupaten Garut, KH Undang Yusuf Lc mengungkapkan, semua ormas Islam, pemerintah dan aparat keamanan, harus bersatu menghadapi PKI dan Syiah. Karena, untuk melawan gerakan PKI dan Syiah, tidak bisa dilakukan sendiri.
Dr Suherman, selaku Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum yang mewakili Bupati Garut Rudy Gunawan dalam kesempatan tersebut menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan seminar ini karena menurutnya, Garut secara geografis berbatasan langsung dengan Australia (luar negeri) sehingga faham-faham menjadi mudah masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Dandim 0611 Letkol Inf Zaiful Rahman mengatakan diantara gerakan yang berbahaya dan mengancam NKRI adalah Komunis dan Syiah. Sehingga masyarakat harus benar benar waspada terhadap kedua faham ini.
“Yang tidak peduli dengan acara seminar seperti ini juga harus diwaspadai,” ucapnya.
Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein, yang hadir dalam seminar tersebut juga mengatakan, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari Komunis, Syiah, liberalis, Narkoba, LGBT dan lainnya.
Menurutnya sudah sangat jelas bahaya Syiah terhadap Islam dan NKRI karena akidah mereka memang berisi ajaran yang mengancam akidah Islam dan mengganggu stabilitas negara.
Ancaman Komunisme
Beberapa pemateripun dihadirkan untuk mengupas soal Komunisme dan Syiah yang sudah menyebar di masyarakat Indonesia hingga dinilai sudah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
H Zulkifli, MK pemerhati sejarah yang jadi salahsatu pemateri memaparkan, sejak tumbangnya Orde Baru dan dikeluarkannya Tahanan politik (tapol) PKI dari penjara oleh pemerintah BJ Habibie, mulailah ramai-ramai para tokoh PKI membuat pernyataan, buku yang pada akhirnya bermuara pada satu maksud yaitu menegaskan tidak bersalahnya PKI pada peristiwa 1965.
Mereka, menurut Zulkifli berusaha mencuci-tangan dan menyatakan tidak terlibat dan dengan dalih HAM mereka menuntut pemerintah menggganti rugi hak-hak yang selama ini dirampas.
“Pada tanggal 15-17 februari diadakan temu raya nasional eks tanapol dan DPO dengan tema melaksanakan reformasi total menuju indonesia yang adil melalui pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi yang dihadiri oleh 687 orang peserta yang sebagian besar tapol PKI, ” kata Zulkifli.
Menurutnya pada tahun 2003, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru mengajukan permohonan Judisial Review pasal 60 huruf G UU nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi, kota, kabupaten untuk menghapus kalimat “bagi mereka yang bekas anggota organisasi terlarang PKI termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya” ke Mahkamah Konstitusi “Gugatan tersebut dikabulkan oleh MK pada tanggal 24 Pebruari 2004 dengan pendapat yang berbeda dari hakim konstitusi lain,” katanya.
Gerakan PKI ini menurutnya sekarang adalah kebangkitan yang disepelekan baik oleh pelaku sejarah, generasi muda juga pemerintah. Sehingga sekarang ada metamorfosis yang semakin terwujud dalam kelompok kelompok diskusi melalui Mark House juga pengorganisasian gerakan. Untuk melawan gerakan PKI menurutnya harus dilakukan beberapa upaya yaitu, pertama mempertahankan landasan UU atau kekuatan hukum tetap, kedua dibangunnya kembali kesatuan aksi dari berbagai profesi dalam rangka menghadapi kebangkitan PKI sebagai bentuk perlawanan rakyat semesta. Dan terakhir aparat TNI juga polri dan pihak terkait bersinergi dengan kekuatan aksi perlawanan yang dibangun untuk menggayang PKI.*/kiriman Heri Kusmawan (Garut)