Hidayatullah.com–Indonesia dan Pakistan adalah dua negara dengan total populasi penduduk muslim mencapai 350 juta jiwa, yang sangat berpeluang menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Peningkatan perdagangan industri halal Indonesia-Pakistan, akan menciptakan keseimbangan perdagangan bilateral kedua negara yang saat ini masih secara signifikan didominasi oleh ekspor Indonesia ke Pakistan. Keseimbangan perdagangan sangat penting untuk suatu kerja sama perdagangan yang sustainable. Hal tersebut diungkapkan oleh Dubes RI untuk Pakistan, Iwan Suyudhie Amri saat berkunjung ke Punjab Halal Development Authority (PHDA) di Lahore pada Jum’at (27/05/2016).
PHDA adalah lembaga khusus yang bergerak di bidang formalisasi sektor halal di Pakistan seperti; sertifikasi halal, proyeksi bisnis halal, capacity building, dan pengatur standar kehalalan suatu produk. PHDA dipimpin oleh pakar bisnis dan Hukum Syari’ah, Justice Khalil-u-Rehman Khan.
Dubes Iwan dan Khalil u-Rehman membicarakan upaya peningkatan perdagangan bilateral kedua negara khususnya di sektor industri halal. Indonesia memiliki permintaan daging halal yang selalu meningkat jumlahnya tiap tahun.
Menanggapi hal itu, PHDA menyampaikan potensi Pakistan sebagai eksportir daging halal bagi Indonesia. Dubes RI menyambut baik penawaran itu dan menekankan pentingnya dilakukan pertemuan PHDA dengan badan otorisasi halal (LPPOM MUI), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait di Indonesia. Rencananya delegasi PHDA akan berkunjung ke Indonesia pada Oktober 2016 bertepatan dengan event Indonesia Halal Expo Indonesia (INDHEX).
Disamping produk daging halal, PHDA juga menyampaikan perkembangan ekspor Jeruk Kinnow (Mandarin Pakistan) ke Indonesia. PHDA sangat berharap KBRI dapat terus memfasilitasi kelancaran perdagangan Jeruk Kinnow di Indonesia, agar terwujud suatu kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Dubes RI dan PHDA sangat menyadari penting mewujudkan potensi produk halal RI-Pakistan di pasar global seraya menyadari tantangan yang harus dihadapi bersama. Kerja sama antara lembaga terkait di Indonesia dengan PHDA Pakistan akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dan Pakistan dalam mengembangkan kapasitas di sektor industri halal.*/kiriman Muladi (Pakistan)