Hidayatullah.com– JASMERAH (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Jumat, 30 September 2016 lalu, hari bersejarah dimana bangsa Indonesia diingatkan akan peristiwa G 30S/PKI.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pontianak pun menggelar aksi “Tolak Paham Komunis dan Lawan Kebangkitan PKI di Indonesia”.
Aksi dilakukan pada Senin (03/10/2016) pukul 15.30 WIB di depan bundaran gulis UNTAN Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam aksi itu, KAMMI se-Kota Pontianak menyatakan sejumlah pernyataan sikap. Pertama, ideologi/ajaran komunis adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya.
“Menolak paham komunis dan kebangkitan PKI di Indonesia,” seru KAMMI Pontianak.
Ketiga, KAMMI akan siap menjadi elemen bangsa yang mempertahankan NKRI dan menolak segala bentuk paham radikalisme, termasuk paham komunis.
Kemudian, pemerintah harus bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.
Pun, Pemerintah harus memberikan pencerahan kepada para pelajar tentang kebiadaban yang pernah dilakukan PKI di Indonesia serta bahaya paham komunis bagi keutuhan NKRI. Agar jangan sampai ada pemutarbalikkan fakta.
Kemudian, KAMMI Pontianak menolak adanya Rancangan Undang-Undang Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi (RUU KKR). Karena akan merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak PKI maupun keluarga eks PKI.
“Menuntut aparat penegak hukum dan kejaksaan melaksanaan UU RI No. 27 Tahun 1999 tentang keamanan negara yang berisi larangan penyebaran ajaran komunisme dan penggunaan lambang palu arit,” demikian KAMMI Pontianak.
Indikasi Kebangkitan PKI
Saat ini, di tanah air mulai bermunculan indikasi gerakan PKI. Salah satunya penyebaran stiker lambang PKI “palu arit” yang dikreasikan dengan seni, sehingga sulit terdeteksi adanya pelanggaran oleh aparat penegak hukum.
Rapat-rapat gelap juga terjadi terus di beberapa daerah dan sempat dibubarkan oleh aktivis anti PKI.
Saat ini keberadaan PKI juga mulai menyusup ke semua elemen dengan berbagai metode agar dapat hidup dan berkembang kembali.* Kiriman Humas PP KAMMI