Hidayatullah.com–Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tidak membuat pasar keuangan syariah unggul di Indonesia. Partisipasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal juga masih minim, yaitu 0,2% dari total penduduk Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, saat acara Indonesia Global Sharia Fund: ‘Leading the Momentum’ di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
“Saat ini hanya 0,2% yang berinvestasi di pasar modal syariah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” ujar Nurhaida.
OJK pun berencana untuk melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, misalnya ke pengajian dan para pelajar dan guru di pesantren. Sehingga diharapkan pemahaman akan instrumen keuangan syariah dapat meningkat.
“OJK akan melakukan sosialisasi hingga ke seluruh lapisan masyarakat seperti kelompok pengajian dan pesantren. Kita ingin masyarakat Indonesia mengerti produk pasar modal syariah,” kata Nurhaida, diberitakan laman detik.
Padahal kesadaran investasi pada instrumen keuangan syariah di berbagai negara sudah berkembang pesat, bahkan di negara dengan mayoritas penduduk non-muslim.
“Di negara-negara lain juga berkembang pesat, di Malaysia itu berkembang pesat. Bahkan di Eropa seperti di UK itu juga berkembang pesat produk syariah secara umum,” tutur Nurhaida.
Reksa dana syariah di Indonesia juga telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat dipastikan sesuai dengan syariah Islam.
“Padahal sebelumnya, mengatur reksa dana syariah prinsip syariahnya sudah dibahas dengan MUI, harusnya tidak ada masalah di situ mungkin belum kenal saja,” tutup Nurhaida.*