Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Investasi Syariah Belum Dikenal, OJK Akan Sosialisasi ke Pengajian

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 14 Juni 2016 21:21 9:21 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 14 Juni 2016 21:21
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tidak membuat pasar keuangan syariah unggul di Indonesia. Partisipasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal juga masih minim, yaitu 0,2% dari total penduduk Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, saat acara Indonesia Global Sharia Fund: ‘Leading the Momentum’ di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).

“Saat ini hanya 0,2% yang berinvestasi di pasar modal syariah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” ujar Nurhaida.

OJK pun berencana untuk melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, misalnya ke pengajian dan para pelajar dan guru di pesantren. Sehingga diharapkan pemahaman akan instrumen keuangan syariah dapat meningkat.

“OJK akan melakukan sosialisasi hingga ke seluruh lapisan masyarakat seperti kelompok pengajian dan pesantren. Kita ingin masyarakat Indonesia mengerti produk pasar modal syariah,” kata Nurhaida, diberitakan laman detik.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Padahal kesadaran investasi pada instrumen keuangan syariah di berbagai negara sudah berkembang pesat, bahkan di negara dengan mayoritas penduduk non-muslim.

“Di negara-negara lain juga berkembang pesat, di Malaysia itu berkembang pesat. Bahkan di Eropa seperti di UK itu juga berkembang pesat produk syariah secara umum,” tutur Nurhaida.

Reksa dana syariah di Indonesia juga telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat dipastikan sesuai dengan syariah Islam.

“Padahal sebelumnya, mengatur reksa dana syariah prinsip syariahnya sudah dibahas dengan MUI, harusnya tidak ada masalah di situ mungkin belum kenal saja,” tutup Nurhaida.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:investasi syariahpasar modal syariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Semua Warga China Senang dengan Keberadaan Shanghia Disney Resort
Tulisan selanjutnya Berbagai Elemen Umat Islam Dukung Pemkot Serang Pertahankan Perda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?