Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Pengembangan Ekonomi Syariah Perlu Konsep Sinergitas yang Jelas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Maret 2020 13:18 1:18 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Maret 2020 13:18
Bagikan
Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly di Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (11/03/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Peran pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah urgensi untuk ditingkatan.

Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengajak masyarakat Muslim mendukung implementasi ekonomi syariah dalam berbagai aspek aktivitas ekonomi.

Misalnya, aspek perbankan syariah, aspek makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion Muslim, farmasi dan kosmetik halal, serta aktivitas ekonomi syariah lainnya.

Junaidi mengatakan, pada dasarnya pengembangan ekonomi syariah adalah peluang  meningkatkan keadilan dan kesejahteraan.

Sehingga, Anggota DPR asal Lampung ini berharap, setiap pemangku kepentingan termasuk pemerintah lebih berperan dalam rangka pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca: Bank Syariah Implementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

Junaidi dalam keterangannya kepada media mengutip data The Global Islamic Economy laporan 2019/2020 yang menyebutkan, Indonesia masuk dalam peringkat 5 setelah Malaysia, UEA, Bahrain, dan Arab Saudi.

Pada sejumlah sub sektor Indonesia, juga masuk dalam 10 besar, seperti keuangan syariah di peringkat ke-5, muslim friendly travel peringkat ke-4, dan fashion peringkat ke-3.

Akan tetapi, sambungnya, terdapat sub sektor yang masih masuk dalam pekerjaan rumah. Dimana, Indonesia belum masuk 10 besar, misalnya, sektor makanan, farmasi, dan kosmetik.

“Data tersebut menunjukkan bahwa masih ada potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia,” disampaikannya pada acara  Sosialisasi Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Ekonomi Syariah bersama Bank Indonesia di Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (11/03/2020).

Baca: Riyanto Sofyan: Bisnis Syariah itu Tidak Pernah Rugi

Junaidi meminta kepada para pemangku kepentingan termasuk pemerintah agar mempunyai kesadaran akan pentingnya pengembangan ekonomi syariah.

Ia menilai, sejumlah stakeholder termasuk pemerintah seakan berjalan parsial satu dengan yang lainnya. Diperlukan konsep sinergitas yang jelas dalam upaya pengembangan ekonomi syariah.

“Bagaimana mungkin ekonomi syariah dapat berkembang optimal ketika pemerintah masih belum memiliki konsep sinergitas yang jelas. Tidak heran masih ditemukannya pengembangan ekonomi syariah yang masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika dilakukan secara simultan satu sama lain, tentunya dapat lebih optimal,” paparnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahJunaidi AulyKomisi XI DPRperbankan syariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinas Pangan Ungkap Makanan Kemasan Impor Ilegal di Babel
Tulisan selanjutnya israel MUI MUI: Pandangan “LGBT Hak Pribadi” Terpengaruh Aliran Hukum Liberal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Berita
28 Agustus 2026 09:20
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?