Hidayatullah.com– Potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Peran pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah urgensi untuk ditingkatan.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengajak masyarakat Muslim mendukung implementasi ekonomi syariah dalam berbagai aspek aktivitas ekonomi.
Misalnya, aspek perbankan syariah, aspek makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion Muslim, farmasi dan kosmetik halal, serta aktivitas ekonomi syariah lainnya.
Junaidi mengatakan, pada dasarnya pengembangan ekonomi syariah adalah peluang meningkatkan keadilan dan kesejahteraan.
Sehingga, Anggota DPR asal Lampung ini berharap, setiap pemangku kepentingan termasuk pemerintah lebih berperan dalam rangka pengembangan ekonomi syariah.
Baca: Bank Syariah Implementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh
Junaidi dalam keterangannya kepada media mengutip data The Global Islamic Economy laporan 2019/2020 yang menyebutkan, Indonesia masuk dalam peringkat 5 setelah Malaysia, UEA, Bahrain, dan Arab Saudi.
Pada sejumlah sub sektor Indonesia, juga masuk dalam 10 besar, seperti keuangan syariah di peringkat ke-5, muslim friendly travel peringkat ke-4, dan fashion peringkat ke-3.
Akan tetapi, sambungnya, terdapat sub sektor yang masih masuk dalam pekerjaan rumah. Dimana, Indonesia belum masuk 10 besar, misalnya, sektor makanan, farmasi, dan kosmetik.
“Data tersebut menunjukkan bahwa masih ada potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia,” disampaikannya pada acara Sosialisasi Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Ekonomi Syariah bersama Bank Indonesia di Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (11/03/2020).
Junaidi meminta kepada para pemangku kepentingan termasuk pemerintah agar mempunyai kesadaran akan pentingnya pengembangan ekonomi syariah.
Ia menilai, sejumlah stakeholder termasuk pemerintah seakan berjalan parsial satu dengan yang lainnya. Diperlukan konsep sinergitas yang jelas dalam upaya pengembangan ekonomi syariah.
“Bagaimana mungkin ekonomi syariah dapat berkembang optimal ketika pemerintah masih belum memiliki konsep sinergitas yang jelas. Tidak heran masih ditemukannya pengembangan ekonomi syariah yang masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika dilakukan secara simultan satu sama lain, tentunya dapat lebih optimal,” paparnya.*