Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Jualan Sayur Beromset Ratusan Juta

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2021 08:22 8:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2021 08:23
Bagikan
Yogi dan Yona, pemilik Warung Sayur Segar di Blitar Jawa Timur
Bagikan

Hidayatullah.com — Yogi dan Yona, pasangan suami istri (Pasutri) dari Blitar Jawa Timur ini, masih ingat betul bagaimana awal perjuangan mereka merintis usaha warung sayur segar. Mereka pernah menyambangi pasar induk di Blitar untuk sekadar melihat-lihat bakul (pedagang,-red) sayur selama tiga hari berturut-turut.

“Malam-malam jam satu, kita survei ke sana. Cuma melihat-lihat. Kita belum tahu ini belanjanya di mana. Oh, kalau bayam ambilnya di sini, sawi di sini. Benar-benar dari nol,” kenang Yogi.

Menariknya, usaha membuka warung sayur segar ini mereka jalani setelah hijrah dari bisnis sebelumnya sebagai supplier botol. Padahal, dari usaha botol tersebut, mereka dapat meraup omset lebih dari 700 juta rupiah tiap bulan. Bahkan, tidak perlu repot-repot ke pasar tengah malam untuk kulakan ‘barang dagangan’.

“Tadinya cuma dari rumah, telepon, kirim barang, transfer. Lalu, ganti sayur, saya sama istri harus ke pasar berdua nyari barang, dipanggul sendiri, diangkat sendiri. Jadi, memang benar-benar berubah drastis 180 derajat lebih,” ungkap Yogi.

Nah, bagaimana kiatnya hingga mereka suskes menjalankan bisnis warung sayur segar beromset ratusan juta? Apa pula yang menyebabkan mereka memutuskan untuk berhenti menjadi supplier botol?

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Waktu di awal-awal tiga bulan pertama, itu kita seolah-olah mau menyerah. Juga sempat kepikiran apa kita mau kembali lagi ke usaha botol. Dulu omsetnya sekian. Lalu, sekarang (jualan sayur) cuma sekian. Hari pertama cuma dua juta sehari. Satu bulannya, kalau dikalikan 30, dapat 60. Perbandingannya sama botol sangat jauh. Dari pabrik (botol), sehari kita dapat transferan uang sampai 200-an,” papar Yogi.

Meninggalkan Riba

Sebelum menikah pada Februari 2011, Yogi dan Yona, sebetulnya masing-masing sudah menggeluti usaha yang berbeda. Yogi, menjalankan bisnis ternak ayamnya di Solo. Sementara itu, Yona menjalankan bisnis jual beli barang rongsok di Blitar.

“Karena manten anyar akhirnya kita putuskan untuk jadi satu. Ternaknya ditutup. Kita mulai fokus jadi pengepul barang rongsok. Awalnya masih campur, mulai dari besi, kardus, kertas sampai botol. Kemudian, Mei 2011 itu kita memutuskan untuk fokus di botol. Dan tahun 2014, kita sudah bisa menembus pabrik,” jelas Yona.

Sejak itu, bisnis mereka pun semakin berkembang. Bahkan, semua pabrik kecap di Blitar mereka yang suplai buat kebutuhan botolnya. Termasuk juga mereka suplai botol ke beberapa pabrik minuman keras. Mereka memang belum menyadari jika menjadi supplier botol pabrik minuman keras itu bisnis yang tidak baik. “Jadi, kita sudah benar-benar berada di posisi paling atas dalam sebuah bisnis,” ujarnya.

Hingga suatu ketika, Allah Ta’ala menggerakkan hati mereka untuk hijrah melalui perantara seorang kawan. Waktu itu, salah satu teman mengabari mereka bahwa ia sangat bersyukur dapat terbebas dari jeratan riba. Mereka pun penasaran, lalu berusaha untuk mencari tahu tentang apa yang dimaksud dengan riba.

Seperti apa kisah selengkapnya perjalanan mereka? Simak dalam rubrik Muamalat majalah Suara Hidayatullah edisi Juni 2021.* Fazeri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijrahinspirasiribasayur ekonomi syariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penduduknya Tolak Hasil Pilpres, Rezim Suriah Kepung dan Serang Kota Daraa
Tulisan selanjutnya Uang Kripto Halal atau Haram Uang Kripto, Halal atau Haram?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?