Hidayatullah.com — Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyebut, perlu upaya sistematis untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Apalagi Indonesia saat ini menjadi pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Ma’ruf di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (10/03/2021).
Pada acara Webinar Nasional ‘Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ itu Ma’ruf menekankan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, telah dilakukan beberapa langkah strategis.
Di antaranya dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memiliki fokus pada pengembangan 4 bidang yaitu pertama, pengembangan industri produk halal, kedua, pengembangan industri keuangan syariah, ketiga, pengembangan dana sosial syariah, keempat, pengembangan dan perluasan usaha syariah.
“Membangun kawasan industri produk halal, merupakan implementasi dari fokus pertama, yaitu pengembangan industri produk halal. Pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan. Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service,” papar Wapres.
“Sesuai dengan fokus kedua, pemerintah telah melakukan merger (penggabungan) tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ma’ruf juga menyampaikan pemerintah telah meluncurkan Gerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU) oleh Presiden yang bertujuan untuk menghimpun dana wakaf uang masyarakat yang nantinya akan dikembangkan dan diinvestasikan untuk kemaslahatan umat.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Bank Syariah Indonesia Jangkau Milenial Muslim
Namun ke depan, Wapres menilai masih diperlukannya upaya lebih besar dalam pengembangan pusat-pusat inkubasi pengusaha syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Karena, keberhasilan seluruh upaya yang dilakukan akan sangat bergantung pada keahlian para pelaku usaha itu sendiri.
“Perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku nisnis syariah,” urai Wapres.
“Sejalan dengan berbagai upaya yang telah dan sedang kita bangun, dan dengan semangat babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, kita harapkan branding ekonomi syariah dapat terus kita gaungkan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” pungkasnya.*