Hidayatullah.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginginkan agar ekonomi syariah tersebut berkembang di wilayah tersebut.
Langkah Pemprov DKI mengembangkan ekonomi syariah di Ibukota mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, mengatakan,ekonomi syariah akan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, menekan ketimpangan hingga mengurangi tingkat kemiskinan. Karena itulah ekonomi syariah perlu disosialisasikan hingga ke akar masyarakat.
“Ini, kan, untuk pengembangan ekonomi di Ibukota, sistemnya syariah. Kalau cocok, kenapa tidak. Sosialisasinya harus digencarkan sampai ke tingkat bawah,” ujarnya, Senin (04/06/2018) lansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Subandi. Ia mengingatkan, ekonomi syariah harus dibarengi dengan aturan yang jelas untuk melindungi hak warga menengah ke bawah.
“Bagus, kalau ekonomi syariah bisa dihidupkan. Harus ada aturan dan memang harus jelas. Perjanjiannya juga harus saling dipahami,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menginginkan ekonomi syariah dapat terus berkembang di Ibukota, sehingga bisa lebih banyak memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dikatakan Sandi, untuk menjadikan Jakarta sebagai Global Islamic Financial Hub diperlukan adanya kepastian hukum. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang menyinergikan berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah.
“Kita ingin ekonomi syariah tumbuh dan berkembang, baik pada sektor keuangan maupun sektor riil di DKI,” ujar Sandi, usai memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengembangan Ekonomi Syariah di DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/05/2018).
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan SKPD terkait tersebut, juga dilakukan pembahasan mengenai gambaran potensi ekonomi syariah di sektor perbankan, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya.
“Mungkin akan ada tim kecil khusus untuk merumuskan apa saja multi stakeholder initiatif yang bisa kita lakukan bersama OJK, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan BI,” terangnya.
Sandi menegaskan, pelaksanaan ekonomi syariah harus memberikan tiga dampak utama yakni, penciptaan lapangan kerja, menekan ketimpangan, serta mengurangi tingkat kemiskinan.
“BAZIS harus jadi bagian dari percepatan, alokasi dana Bazis antara lain untuk menciptakan lapangan kerja baru. Literasi keuangan syariah harus kita naikkan 10 persen, mudah-mudahan ini akan mendatangkan keberkahan buat kita semua,” tandasnya.
Sekadar diketahui, rapat ini merupakan tindak lanjut dari Diskusi Panel Mengenai Ekonomi Syariah yang berlangsung di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada (08/05/2018) lalu.*