Hidayatullah.com– Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta menyatakan kesiapannya mundur sebagai nasabah bank syariah milik BUMN atau bank syariah hasil merger, yaitu PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Kesiapan itu disampaikan menyusul imbauan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas.
“Kami ITB Ahmad Dahlan Jakarta, sebagai bagian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI (baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya). Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD-BPD Syariah,” ujar Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna, di Jakarta, Kamis (17/12/2020) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.
Selain itu, lanjut Mukhaer, ITB Ahmad Dahlan juga siap memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.
“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” tambahnya.
Baca: Wacana Muhammadiyah Alihkan Dananya dari Bank Syariah BUMN, Ini Alasannya
Mukhaer menyatakan, kesiapan ITB Ahmad Dahlan dalam pemindahan simpanan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.
“Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia. Dengan menjumbonya skala usaha BSI, dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” sebutnya.
Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. “Tentu tidak sesuai teologi al-ma’un yang selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural,” imbuhnya.
Sementara UMK harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer effect dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih, tambahnya.
“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas, mengimbau, sebaiknya Muhammadiyah melakukan pengkajian tentang PT Bank Syariah Indonesia (BSI), melihat komposisi Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT BSI hasil merger yang baru-baru ini diumumkan.
Apalagi mengingat Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau BPRS-BPRS milik umat.
“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat dimana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Abbas dalam keterangannya (16/12/2020).*