Hidayatullah.com–Waktu keberadaan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi untuk operasional haji tahun depan akan dipersingkat.
“Waktu jamaah di Arab Saudi yang sekarang 40-41 hari perlu dipersingkat karena secara psikologis setelah selesai melaksanakan haji jamaah mengalami kejenuhan menunggu pulang,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Menag mengatakan, mempersingkat waktu jamaah di Arab Saudi menjadi salah satu rencana perbaikan operasional ibadah haji tahun depan yang perencanaannya dimulai Senin (18/11) setelah menyatakan operasional haji 2013 selesai.
Salah satu cara mempersingkat keberadaan jamaah di Arab Saudi dengan memulangkan jamaah lebih cepat menggunakan pesawat berkapasitas lebih besar, seperti Airbus A380 yang kapasitasnya 800 orang.
“Dengan pesawat besar jamaah yang mestinya menggunakan dua penerbangan menjadi satu penerbangan. Ini akan menghemat waktu jamaah selama di Arab Saudi sekitar 5-10 hari,” kata Suryadharma.
Namun, katanya, penggunaan pesawat berkapasitas besar itu tergantung pada dua pihak, yakni pihak maskapai dan pengelola bandara, apakah siap dilandasi pesawat tersebut.
“Kita akan gunakan bandara-bandara di daerah yang siap dan mempunyai jamaah yang banyak, seperti di Jawa dan Sulawesi Selatan,” kata Menag yang mengatakan rencana tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Perhubungan.
Selain soal penerbangan, kata Suryadharma, masalah yang sangat mendesak untuk diperbaiki soal keamanan yang sudah sangat meresahkan.
“Kita akan cari langkah-langkah efektif untuk menanggulangi kejahatan,” katanya, seperti diberitakan Antara.
Perbaikan lain yang akan dilakukan adalah pengelolaan pembayaran dam serta penertiban jamaah umrah.
Untuk pengelolaan dam, pihaknya sudah sepakat bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) sebagai salah satu pengelola dam.
Ia mengatakan, selama ini pengelolaan dam yang dibayarkan oleh jamaah ada yang benar, namun ada pula yang diduga diselewengkan. “Sering tidak jelas apakah dibayarkan dan dagingnya juga tidak jelas ke mana,” katanya.
“Supaya ada kepastian, akan ada kerjasama dengan IDB. Bahkan dagingnya nanti bisa dikirim ke Indonesia,” kata Menag.
Menag juga mengatakan akan memperketat penyelenggaraan umrah agar tidak ada penyalahgunaan visa umrah seperti untuk sekolah atau bekerja yang berisiko “overstay” (menetap melebihi izin tinggal).
“Supaya ada kepastian dari perusahaan penyelenggara umrah jika memberangkatkan 100 orang juga memulangkan 100 orang. Kalau tidak, harus ada penjelasannya,” katanya.*