Hidayatullah.com–Himpunan penyelenggara umrah dan haji (Himpuh) mendesak Kementerian Agama untuk menindak provider visa umrah yang memfasilitasi travel ilegal. Mereka menyelenggarakan umrah, namun sering membuat jamaah gagal berangkat, bahkan terlantar di Arab Saudi.
Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan seringnya jamaah umrah yang gagal berangkat atau terlantar tersebut.
“Hampir setiap hari selalu ditemukan ada jamaah yang gagal berangkat, atau bahkan berangkat namun terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang karena tidak punya tiket,” kata Baluki di sela-sela acara silaturahmi Himpuh dan Dirjen Penyelenggara Hajiu dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Baluki menyebutkan, setiap bulannya tak kurang dari 50 ribu jamaah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Umrah. Dari sekian banyak jamaah itu, beberapa di antaranya diberangkatkan oleh biro penyelenggara umrah tidak berizin.
Mereka mendapatkan visa umrah melalui provider visa yang tidak memeriksa kelengkapan izin umrah.
Menurut Baluki, modus yang dilakukan travel ilegal ini paket murah antara Rp 9 juta sampai Rp 14 juta, tapi menunggu diberangkatkan pada tahun berikutnya.
“Banyak masyarakat tergiur dengan tawaran paket atau program umrah dengan harga yang sangat murah,” kata Baluki.
Dirinya berharap Kemenang melalui Dirjen PHU bisa menindak tegas provider visa tersebut, atau biro penyelenggara umrah yang kategori nakal.
“Tanpa ada sanksi atau tindakan tegas kepada provider visa dan penyelenggara ilegal, maka praktik tersebut akan semakin menjamur di kemudian hari,” ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.*