Hidayatullah.com– Pada Juli 2019 mendatang, Kementerian Agama akan menurunkan dua tim pengawas yang berasal dari Inspektorat Jenderal pada pelaksanaan operasional haji 1440H/2019M.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Thomas Pentury, mengatakan, dua tim yang akan diberangkatkan pada 30 Juli 2019 ini berjumlah masing-masing 10 orang.
Kemenag berharap dengan kehadiran para pengawas ini dapat mendorong tercapainya kesuksesan penyelenggaraan haji.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M. Yaitu, mulai dari spesifikasi katering, kontrak pemondokan, hingga urusan manasik jamaah.
“Pengawas harus lebih fokus membantu kelancaran ibadah haji, dan laporannya yang nantinya dihasilkan (oleh Inspektorat Jenderal) akan dipakai untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji mendatang,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta baru-baru ini.
Terkait manasik haji, Nur Kholis memberikan catatan khusus.
Menurut mantan Inspektur Jenderal Kemenag itu, selama ini jamaah banyak yang hanya menjalankan ibadah haji berdasarkan tekstual saja, belum kontekstual.
Ia menyampaikan hal itu disebabkan jangkauan manasik yang belum seutuhnya menyentuh ranah fikih.
“Untuk itu saya berharap ada kritisi terkait jangkauan manasik haji bagi jamaah. Pengetahuan manasik haji harus ditingkatkan,” tandasnya kutip laman resmi Kemenag (30/05/2019).
Untuk itu, Sekjen pun meminta para pengawas memberi perhatian sekaligus evaluasi terhadap keberadaan konsultan ibadah dan pembimbing ibadah.
“Kita harus cermati, jangan sampai tugas konsultan dan pembimbing ibadah saling tumpang tindih,” imbuhnya.
Dua tim yang akan diberangkatkan ke Saudi pada 30 Juli 2019 ini berjumlah masing-masing 10 orang. Sebagian besar terdiri dari auditor Inspektorat Jenderal.*