Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kemenag Jelaskan Tidak Ada Sisa Kuota Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Agustus 2019 08:53 8:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Agustus 2019 08:53
Bagikan
[Ilustrasi] Jamaah thawaf mengeliling Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Wahyu Utomo, memberikan klarifikasi istilah “sisa kuota haji” yang diberitakan mencapai ratusan.

Klarifikasi itu disampaikan menanggapi beredarnya berita di beberapa media massa tentang banyaknya sisa kuota haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M ini.

“Jadi sebetulnya istilah yang tepat bukan ‘sisa kuota’ tetapi jamaah haji yang batal atau menunda keberangkatan,” ujar Wahyudi ruang kerjanya, Jakarta, semalam, lansir Media Center Haji, Kamis (08/08/2019).

Dijelaskan, pada dasarnya seluruh kuota haji reguler sebanyak 214.000 orang yang berasal dari kuota utama (204.000) dan kuota tambahan (10.000) telah terserap seluruhnya. Hal ini dibuktikan dengan jumlah jamaah yang telah melunasi melebihi dari total kuota.

“Sampai dengan akhir masa pelunasan, jumlah jamaah yang telah melunasi BPIH mencapai 217.533 orang. Jumlah tersebut termasuk kuota jamaah haji cadangan yang kami siapkan sebanyak 5%,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran Haji Reguler ini.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Baca: Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Haji, Rencanakan Sejak Dini

Bahkan, terangnya, upaya pemenuhan kuota sampai menambah waktu pelayanan pelunasan hingga tahap kelima. Penambahan waktu pelunasan tersebut agar kuota tambahan dapat terserap seluruhnya.

Mengenai tambahan kuota 10.000, Wahyu menjelaskan, tambahan kuota diterima pada pertengahan April 2019 di saat pelunasan BPIH tahap kedua sedang berjalan.

“Kami menerima kuota tambahan saat pelunasan tahap kedua sedang berlangsung dan akan berakhir 10 Mei 2019, sehingga waktu untuk proses pengurusan dokumen, pemberitahuan, pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain sangat terbatas,” ungkapnya.

Adapun pembagian sebaran kuota tambahan ke dalam kloter, sangat variatif. Proses pengisian kuota tiap embarkasi menyesuaikan dengan kapasitas pesawat.

“Pengisian kuota jamaah tambahan juga dengan pertimbangan optimalisasi kloter tiap embarkasi, sehingga tidak dimungkinkan kuota yang tersisa di suatu embarkasi dilimpahkan ke embarkasi lain karena dari sisi biaya penerbangan dan kapasitas berbeda,” jelasnya.

Baca: “Pak Jokowi, Hadirkanlah Kementerian Haji dan Umrah”

Terlebih lagi, pada masa keberangkatan, banyak jamaah yang membatalkan atau menunda keberangkatan. Banyak faktor yang menyebabkan pembatalan dan penundaan itu. Misalnya, kata Wahyu, banyak karena wafat, sakit, atau sebab lain yang memang tidak mungkin untuk jamaah berangkat.

“Jamaah haji cadangan lunas memang disiapkan untuk menggantikan jamaah yang batal atau menunda. Di awal-awal pemberangkatan banyak pula jamaah haji cadangan yang menggantikan keberangkatan jamaah yang batal,” sebutnya.

Akan tetapi, ia mengakui, tidak semua jamaah yang menunda atau batal dapat digantikan oleh jamaah cadangan. Penyebabnya lebih pada kesiapan jamaah pengganti dan waktu penyelesaian dokumen perjalanan.

“Jamaah yang akhirnya tidak dapat digantikan karena kesiapan jamaah cadangan serta telah akhir masa pemberangkatan dan menjelang permohonan visa ditutup sehingga proses penggantian tidak dapat dilakukan,” ujarnya.

Baca: Semua Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, secara terpisah menyatakan, banyaknya jamaah yang batal tetap menjadikan sebagai bahan evaluasi. Ia mengaku segera mencari formula agar penggantian jamaah batal atau tunda berangkat dapat diselesaikan lebih cepat.

“Kami tentu berterima kasih atas masukan para pihak atas penyelenggaraan haji. Khusus pada penggantian jamaah yang batal atau tunda kami akan jadikan catatan evaluasi dan segera kami diskusikan agar penggantiannya dapat lebih cepat,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hai 1440H/2019Mhajijamaah haji IndonesiaKemenagKuota haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPK Apresiasi Komitmen Antikorupsi Caleg PKS Terpilih
Tulisan selanjutnya Aparat Kyrgyzstan Serbu Rumah Eks Presiden Almazbek Atambayev, Pendukungnya Menghadang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?