Hidayatullah.com–Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyelenggarakan Qur’ah (pengundian) Pemondokan Calon Jamaah Haji Indonesia di Makkah. Qur’ah ini diselenggarakan di salah satu hotel di Ancol, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Qur’ah dilakukan dengan menekan tombol elektronik yang secara otomatis menentukan lokasi pemondokan jamaah. Tombol dihubungkan dengan layar lebar yang menunjukkan peta lokasi pemondokan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang pertama memencet tombol dan diikuti pejabat lain yang hadir, antara lain; Ketua Komisi VIII DPR RI Ny. Ida Fauziah, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Dirjen PHU Abdul Djamil.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan, qur’ah ditetapkan sebagai mekanisme penempatan jamaah haji di Makkah untuk memberikan rasa keadilan kepada jamaah haji karena bervariasinya rumah jamaah yang tersedia, baik dari segi kualitas, wilayah, jarak, kapasitas, dan harga sewa.
“Qur’ah hanya dilakukan untuk penempatan jamaah di Makkah. Penempatan jamaah di Madinah dan di Hotel Transito Jeddah disesuaikan jadwal kedatangan tanpa melalui mekanisme qur’ah,” terang Djamil.
Qur’ah dilakukan untuk menempatkan kloter-kloter pada maktab, wilayah, sampai dengan nomor rumah. Dengan demikian jamaah akan memperoleh informasi lebih awal terkait dengan pemondokan yang akan ditempati selama tinggal di Kota Makkah.
“Informasi tentang hasil qur’ah ini segera akan kami sebarluaskan melalui situs Kemenag dan call center haji,” tutur Djamil.
Jumlah maktab yang dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia reguler sebanyak 52 maktab, mulai nomor 1 sampai dengan 52. Namun demikian, maktab nomor 51 dan 52 akan diisi oleh kloter gabungan dan kloter terakhir sehingga dalam qur’ah ini tidak akan muncul nomor maktab 51 dan 52.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kapasitas masing-masing maktab rata-rata sebanyak 3.000, yang terdiri dari 7 sampai dengan 8 kloter,” kata Djamil, seperti disiarkan laman Kemenag.
Penempatan jamaah dan petugas kloter di pemondokan Makkah dipisah antara laki-laki dan perempuan dengan memanfaatkan selisih distribusi kapasitas setiap kloter.*