Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kemenag Akan Beri Sanksi KBIH Nakal

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2014 20:08 8:08 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 21 Oktober 2014 20:08
Bagikan
KBIH menyelenggarakan manasik haji/ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberi catatan khusus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) karena masih banyak yang melakukan kegiatan di luar ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin sesaat setelah ekspos hasil audit penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435H/2014 di kantor Teknis Urusan Haji Indonesia di Jeddah. “Bagi yang nakal akan kita kasih sanksi sampai pencabutan izin,” kata M. Jasin.

“KBIH tidak boleh ikut campur dalam penempatan jamaah haji di pemondokan, karena sudah ada tim konfigurasi yang mengatur jumlah orang dalam satu kamar, antara 4-6 orang,” lanjut Jasin.

KBIH sering memaksakan jamaah untuk melaksanakan ibadah sunah melebihi batas kemampuan jamaah. “Beda orang itu beda kesehatannya, beda umur beda kemampuannya. Jadi yang umur tua jangan dipaksa berkali-kali umrah, 4-10 kali, kan kasihan,” kata Jasin, dikutip laman Kemenag, Selasa (21/10/2014).

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Ali Rokhmad membenarkan, ada KBIH yang terindikasi melanggar ketentuan Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji 2014. Antara lain memaksa jamaah melaksanakan ibadah di luar kemampuan, mengatur penempatan jamaah, bahkan ada di antaranya yang meminta tambahan biaya kepada jemaah.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Dari 992 KBIH yang terlibat dalam proses bimbingan terhadap jamaah haji di Tanah Suci tahun ini, ada tujuh KBIH terindikasi melakukan pelanggaran,” kata Ali Rokhmad di kantor TUH Jeddah, Senin (20/10).

Kebanyakan KBIH menyelenggarakan ‘paket’ ziarah, tarwiyah, pelaksanaan umrah berkali-kali, yang tidak dikoordinasikan dengan petugas kloter, yakni Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Padahal dalam ketentuan, KBIH harusnya tunduk dan patuh kepada TPIHI, bukan melakukan kegiatan sendiri-sendiri.

Soal adanya pungutan biaya bagi jamaah, sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah nomor : D/799/2013, KBIH memang diperbolehkan menarik uang dari jamaah dengan ketentuan maksimal Rp3,5 juta per jemaah. Namun pungutan biaya itu hanya berlaku di tanah air, dan tidak diperbolehkan dilakukan di Tanah Suci.

Terhadap KBIH nakal yang melakukan pelanggaran berat, Kemenag akan menertibkan dan mengancam mencabut izin mereka. “Kami akan menunggu verifikasi jumlah KBIH yang melanggar, pelangaran berat dicabut izinnya,” ujar Ali.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHaji 2014umrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inovasi Militer Muslim Di Masa Perang Salib (2)
Tulisan selanjutnya Jokowi, Koalisi Rakyat atau Koalisi Asing?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?