Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI, DR. H. Deding Ishak SH, MH mendesak Kementerian Agama (Kemenag) supaya menjelaskan kepada publik bahwa visa 1900-an yang belum terbit itu apakah dari calon jamaah haji (calhaj) yang tertunda dari kloter gelombang awal atau kloter gelombang kedua.
“Kalau kloter gelombang pertama tentu akan terus menimbulkan masalah dalam proses administrasinya dan penerbangan tidak akan sesuai dengan jadwal,” tegas Deding kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (26/08/2015).
Deding berharap mudah-mudahan yang visa 1900-an tersebut adalah milik calhaj yang berangkat pada kloter gelombang kedua sebab masih ada waktu sampai 17 September 2015 ini.
“Itulah yang harus dijelaskan kepada masyarakat supaya jangan spekulasi seperti ini, kapan berangkat dan lain sebagainya,” cetus Deding.
Untuk itu, Deding mendesak Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag supaya melakukan pengecekan di semua Embarkasi serta Kabid-Kabid di seluruh Indonesia untuk memastikan dan mengawalnya supaya betul-betul kembali normal sesuai dengan jadwal.*