Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Ledia Hanifa: Butuh Payung Hukum Untuk Kelola Dana Abadi Umat

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 September 2015 17:11 5:11 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 September 2015 17:11
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Meskipun sudah ada Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji tetapi, tetap harus ada payung hukum yang mengatur terkait dana abadi umat, visa ibadah haji, dan ketentuan bahwa uang antara calon jamaah haji yang mengantri 10 tahun atau 23 tahun, harus bonafit dan tidak boleh dihitung sama, karena waktunya berbeda.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII FPKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliyah kepada hidayatullah.com, di sela-sela rapat dengan Dirjend Kemenag bersama perwakilan Bank Syariah di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Rabu (23/09/2015).

Ledia mengatakan pertemuan itu digelar dalam rangka untuk membahas revisi amandemen Undang-Undang tentang Penyelengaraaan Haji dan Umroh (UU PHU) dalam sisi aspek keuangan.

“Buat yang 23 tahun mungkin mereka sudah tidak melunasi lagi, nggak harus bayar sisanya, tetapi yang 10 tahun mungkin masih harus bayar. Nah, yang kayak gitu itu harus diatur dalam UU,” ujarnya.

Karena itu, kata Ledia, perlu adanya pengkajian terhadap bank-bank yang menerima setoran dana tersebut. Dan menurutnya, bank-bank itu hanya suporting, sementara handlingnya ada di Kemenag.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Dan ternyata siskohatnya itu nggak nge-link juga ke Kemenag, pihak penerbangan, pihak pemondokan dan sebagainya sama juga,” cetusnya.

Ledia pun mempertanyakan kemana nge-linknya siskohat tersebut jika bukan ke Kemenag. Ia mengungkapkan bahwa saat terjadinya keterlambatan visa justru menurutnya itu lebih terlihat diakibatkan faktor manual bukan karena visa haji yang berbentuk elektronik haji (e-Hajj) yang sudah bagus dan canggih itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dana abadi umatdana hajiHaji 2015
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Innalillahi, Kabar Duka Dari Mina, Ratusan Jamaah Haji Meninggal Akibat Berdesakan
Tulisan selanjutnya [Berita Foto] Suasana Darurat di Rumah Sakit Mina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?