Hidayatullah.com– President Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Heppy Trenggono, menyayangkan terjadinya kasus jamaah gagal berangkat umrah oleh beberapa biro perjalanan (travel) umrah.
Terbaru, mengenai ditangkapnya bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang dituduh melakukan penipuan terhadap jamaah, dan tidak kurang korban First Travel diperkirakan mencapai 35.000 jamaah.
Heppy menjelaskan, bisnis umrah termasuk dalam kategori ‘high potential business’. Yakni bisnis yang menjanjikan keuntungan dan pertumbuhan jika dilakukan oleh mereka yang berkompeten.
Baca: Wagub Kaltim: Travel Umrah Murah Harus Tetap Profesional
Hal itu, terangnya, karena mudahnya menciptakan angka penjualan, keuntungan yang jelas ada dimana, dan dengan pembayaran cash (tunai) di depan.
“Sayangnya, industri ini menuju kerusakan karena banyak avonturir yang enggak paham berbisnis, umrah dijual rugi untuk mengejar percepatan cash in,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/08/2017).
Heppy mengaku telah menangani puluhan kasus serupa. Rata-rata motifnya jual rugi dengan syarat diberangkatkan tahun depan. Modus ini menurutnya dilakukan agar segera ada uang masuk karena mereka harus memberangkatkan jamaah yang sudah membayar tahun lalu, sementara uang tidak di tangan.
Baca: Saudi Keluarkan Peraturan Baru Lindungi Jamaah Haji dan Umrah
Dengan skema itu, sambungnya, banyak pelaku bisnis itu yang berharap bisa meraup keuntungan dengan menginvestasikan uang jamaah ke sektor lain yang perhitungan keuntungannya fantastis. “Tapi semua itu ilusi belaka, bisnis dan investasi memiliki disiplin tersendiri,” ungkapnya.
Dalam konteks First Travel, kata Heppy, praktik seperti ini tidak akan bisa mengantarkan pengusaha menjadi kaya.
“Mereka tidak akan mampu menyimpan uang. Maka tidak heran jika dari 8 rekeningnya cuma ada Rp 1,3 juta. Kalaupun ada aset biasanya sudah tergadai semua,” jelasnya.
Baca: Marak Jamaah Gagal ke Tanah Suci, ATM Canangkan Umrah Gratis
Heppy menambahkan, tidak peduli berapa ratus milyar rupiah pun uang yang telah diambil dari jamaah, jika pelaku bisnis umrah bermain dengan cara ini, maka bisa dipastikan tidak akan ada uang yang bisa mereka simpan, tidak akan ada aset yang bisa diselamatkan.
“Justru mengapa persoalan meletus? Karena pada saat itu uang sudah kosong sampai ke kantong pribadi dan keluarganya, sedangkan aset telah habis tergadai,” paparnya.
Karenanya, Heppy mengimbau, melalui kasus ini hendaknya jamaah tidak lagi mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar. Semakin banyak bukti yang sudah berangkat, menurutnya, semakin besar kemungkinan tertipu.*