Hidayatullah.com– Sebanyak 23 koper milik jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, diamankan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, mengatakan, pihaknya mendeteksi 23 koper milik jamaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek,” ujarnya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Ahad (07/07/2019).
Jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB, Ahad siang memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan.
Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (08/07/2019).
Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 petugas mengamankan 12 koper.
Sampai Ahad petang, petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih menghitung jumlah rokok dan obat-obatan tradisional yang diamankan dari total 23 koper tersebut.
Pada 23 koper milik jamaah calon haji itu semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional, alias tidak berisi pakaian.
Jamal menyebut bahwa kejadian itu sebenarnya terus berulang setiap tahun.
“Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jamaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus,” akunya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat menerangkan, untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen atau resep dari dokter.
Ia menilai, obat-obatan yang ditemukan pada jamaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini, Ahad tadi, jumlahnya berlebihan.
“Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ungkapnya.
Sedangkan, Matnawi, salah seorang jamaah pemilik koper yang dinyatakan bermasalah itu, berdalih bahwa barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya tersebut bukan kepunyaannya.
“Semua di dalam koper ini punya tetangga di Pulau Masalembu. Dia sendiri yang masukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan ‘dilakban’, titip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa. Ternyata berisi barang-barang yang dilarang penerbangan internasional,” tambahnya kutip Antaranews.com.*