Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pengurusan visa jamaah haji tahun 1441H/2020M akan semakin cepat. Sebab, proses visa 231.000 jamaah yang biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi.
Sehingga, menurut Kemenag, Kanwil tidak perlu mengirim paspor jamaah ke Jakarta untuk pengurusan visa. Begitu pula dalam pengkloteran.
“Proses visa dan pengkeloteran cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi saja,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerja sama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang kemarin kutip website resmi Kemenag, Rabu (08/01/2020).
Nizar menjelaskan, pembatalan jamaah haji karena berhalangan tetap yang semula dilakukan di Direktorat Jenderal PHU, pada musim haji tahun 1441H/2020M kali ini juga cukup dilaksanakan di Kanwil Kemenag.
Menurut Nizar, tahun ini pihaknya juga akan melakukan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan haji. Caranya, dengan merevitalisasi Asrama Haji baik Asrama Haji Transit, Antara maupun Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi.
Kemenag juga katanya terus membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
“Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kankemenag Kabupaten/Kota,” sebutnya.
Nizar mengatakan, dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mesti mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank.
“Dengan PLHUT, jamaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services,” terangnya.
Pada acara tersebut turut hadir Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman dan Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A Bazari. Acara ini diikuti 105 peserta yang berasal dari KBIH, PIHK, dan PPIU.*