Hidayatullah.com– Kementerian Agama berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar menjadwal ulang keberangkatan jamaah umrah. Harapan ini disampaikan menyusul kebijakan penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu.
Kebijakan Arab Saudi terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19) itu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jamaah umrah Indonesia dan jamaah dari berbagai negara lain.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, berharap PPIU menjadwal ulang keberangkatan itu, berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag.
Pertemuan itu digelar pada tanggal 28 Februari lalu yang dihadiri sejumlah kementerian/lembaga terkait, perwakilan maskapai, dan asosiasi PPIU.
“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi,” ujar Arfi di Jakarta dalam siaran pers Kemenag diterima hidayatullah.com pada Senin (09/03/2020).
Baca: Siapkan Penyelenggaraan Haji, Tim Penyedia Layanan Sudah di Tanah Suci
Arfi mengatakan, selain visa, komponen biaya umrah mencakup antara lain transportasi udara dan darat, akomodasi, konsumsi, manasik, serta perlengkapan.
Kemenag pun meminta jamaah Indonesia agar bersabar menunggu informasi terkini dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, jelas Arfi, PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang.
Menurut Arfi, jika pilihan PPIU adalah menjadwal ulang, tentu yang jamaah yang tertunda keberangkatannya jadi prioritas.
“Dan, jamaah tak akan dimintai biaya tambahan,” imbuhnya.
Ia pun menilai bahwa penangguhan yang disebabkan wabah virus corona itu adalah kondisi force majeure yang tidak diinginkan semua. “Sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan,” imbuhnya.
Baca: KJRI Tegaskan Tak Ada Penangguhan Umrah Selama Setahun
Seiring itu, Kemenag mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu, hingga ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi.
Karena, jelasnya, selain masih ada penangguhan sehingga belum ada kepastian keberangkatan, PPIU pun harus mengatur ulang terlebih dahulu. PPIU juga harus fokus keberangkatan jamaah yang terdampak kebijakan Saudi ini dan sudah punya jadwal.*