Hidayatullah.com– Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan alasan utama terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Menag Fachrul mengaku bahwa dirinya harus segera mengambil keputusan setelah melewati masa tenggat yang harus diselesaikan haji telah terlewati pada 1 Juni. Terkait hal itu, Kementerian Agama memberikan kepastian pemberangkatan haji dengan keputusan pembatalan yang disetujui secara cepat.
“Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji yang sudah menunggu-nunggu,” kata Menag Fachrul pada rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/06/2020).
Sebelumnya, Menag Fachrul mengaku menunggu kepastian tersebut hingga akhir April. Namun hingga 29 April, Arab Saudi tidak kunjung memberi kabar resmi tersebut. Akhirnya, Menag memutuskan untuk mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Arab Saudi.
Pada Senin (01/06/2020), katanya, Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi mengirimkan surat ke Kemenag RI. Surat itu menyatakan bahwa Menteri Urusan Haji Arab Saudi belum bisa memastikan penyelenggaraan haji karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.
Dari kondisi tersebut, Menag Fachrul melihat tidak memiliki kecukupan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 144H/2020M. Sedangkan berbagai persiapan harus segera dilakukan.
“Berbagai persiapan mulai pengurusan visa hingga menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah dalam waktu dekat,” ujarnya.
“Saya sangat memahami dan menghargai sikap dan perasaan yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII atas pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji ini,” tutupnya.
Dalam rapat dengan DPR itu, Menag juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Komisi VIII DPR RI karena mengambil keputusan sepihak pembatalan haji tahun 1441H/2020M.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini pada atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR,” kata Menag.
Menag Fachrul pun berharap seluruh anggota Komisi VIII membukakan pintu maaf tersebut. Dia berharap agar hubungan baik yang sudah dijalin selama ini dapat terus berlanjut.
Menag Fachrul mengakui kesalahan tersebut merupakan kesalahan pribadinya bukan kesalahan dari Kementerian Agama.
“Sekali lagi saya meminta dibukakan pintu maaf. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tetapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.* Azim Arrasyid