Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Aplikasi Pelindung Haramain: Terobosan Baru Bagi Jamaah Umroh Era Pandemi, Siapkah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Januari 2021 12:56 12:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Januari 2021 12:56
Bagikan
Masa tinggal jamaah umrah
Umrah di masa pandemi Covid-19 (ISTIMEWA)
Bagikan

Hidayatullah.com | UMROH menjadi salah satu ibadah yang diimpikan oleh sebagian umat Muslim setelah ibadah haji. Pasalnya, ibadah umroh dinilai menjadi alternatif untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci Makkah madinah walaupun secara rukun dan syarat memang berbeda dengan haji, karena pada masa ini melakukan ibadah haji membutuhkan waktu menunggu antrean yang cukup lama.

Ditambah dengan keadaan pandemi Covid-19 saat ini sangat memungkinkan adanya pembatasan kuota keberangkatan jamaah tentunya menjadikan keberangkatan haji terasa lebih lama.

Pandemi Covid-19 mengakibatkan rangkaian aktivitas secara global terhambat. Hal ini juga terjadi pada pelaksanaan obadah umroh dimana akses keberangkatan sempat ditutup beberapa waktu oleh pihak Pemerintah Arab Saudi guna mencegah terjadinya kasus positif lebih luas yang akhirnya dibuka kembali untuk warga arab lokal pada saat pelaksaan ibadah haji .

Seperti yang kita ketahui saat pelaksanaan baik ibadah haji maupun umroh sangat beresiko terhadap penularan virus Covid-19 karena puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru dunia berkumpul di satu tempat yang sama sehingga sangat mudah sekali terjadinya penyebaran virus.

Baca:  Saudi Luncurkan Aplikasi Umrah I’tamarna, Siap Diunduh ke Ponsel

Setelah mengevaluasi dari kegiatan pelaksanaan ibadah haji selama masa pandemi, Pemerintahan Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umroh secara bertahap termasuk bagi jamaah asal Indonesia dengan peraturan dan anjuran protokol kesehatan. Kesempatan ini menjadi uji coba dan melihat bagaimana situasi serta keadaan berumroh selama pandemi bagi pemilik biro travel haji dan umroh.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan ibadah umroh masa pandemi berdasarkan KMA No. 719 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan apa saja persyaratan bagi jamaah yang hendak melaksanakan ibadah umroh di tanah suci, kemudian mengenai pelaksanaan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker dan juga mencuci tangan, melakukan karantina sebelum melaksanakan ibadah ketika di tanah suci, akomodasi serta transportasi sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk pelayanan bagi jamaah umroh agar mampu beribadah dengan aman dan nyaman.

Lalu bagaimana dengan peraturan yang dibuat oleh pihak pemerintah arab saudi? Tentu hal ini telah diatur oleh Kementrian Haji dan Umroh Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah umroh yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Salah satu perbedaan dari pelaksanaan ibadah umroh sebelumnya adalah penggunaan aplikasi I’tamarna bagi para calon jamaah umroh. Pada tanggal 29/09/2020 Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk memasuki masjidil haram dan masjid nabawi akan diatur dalam aplikasi I’tamarna.

Baca: Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh, Mulai Kamis

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementrian Haji dan Umroh Arab Saudi bekerja sama dengan Saudi-Made Data Intellingence Autorithy guna menjadwal dan mengontrol jumlah jamaah yang memasuki kawasan masjidil haram dan Masjid Nabawi untuk melaksanakan umrah ataupun shalat berjamaah. Aplikasi ini dapat diunduh melalui perangkat iOS maupun android.

Untuk mendaftar di aplikasi I’tamarna, diharapkan para calon jamaah mendaftarkan terlebih dahulu di aplikasi Tawakalna dari Kementrian Kesehatan Arab Saudi.  Aplikasi I’tamarna digunakan untuk merencanakan ibadah serta kunjungan dan reservasi pelayanan optional selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Aplikasi tersebut sebagai upaya penjagaan terhadap para jamaah umroh agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Untuk tata cara pendaftaran umroh via aplikasi secara singkatnya kurang lebih seperti ini :

  1. Sebelum mendaftarkan di aplikasi tersebut, calon jamaah umrah harus terdaftar pada aplikasi tawakalna (dapat juga diunduh melalui iOS dan Android).
  2. Pada saat registrasi aplikasi Tawakalna masukkan nomer iqamah dan tanggal lahir.
  3. Mengunduh aplikasi I’tamarna kemudian registrasi dengan memasukkan nomer iqama, nomor handphone dan tanggal lahir
  4. Kemudian memilih tanggal serta lokasi yang bisa dipilih sebagai titik kumpul sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh

Adanya pembaharuan regulasi dengan penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan ibadah umroh ini tentunya bisa menjadi hal yang tidak asing lagi bagi segelintir orang yang terbiasa dengan penggunaan teknologi. Akan tetapi bisa menjadi hambatan bagi mereka yang tidak terbiasa dengan penggunaan gadget terutama menggunakan fitur-fitur aplikasi.

Baca:  Setelah Ditangguhkan 6 Bulan, Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah  dengan Protokol Ketat

Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi PPIU sebagai badan penyelenggara ibadah umroh guna mengedukasi dan membimbing bagi para calon jamaah yang dirasa sulit untuk beradaptasi dengan teknologi, khususnya pada penggunaan aplikasi I’tamarna dan Tawakalna.  Karena jika calon jamaah tidak mendaftarkan terlebih dahulu melalui aplikasi baik I’tamarna ataupun Tawakalna tentunya tidak mampu memasuki dua masjid suci untuk melaksanakan umroh dan sholat berjamaah dan juga tidak dapat mengunjungi Raudhah.

Sangat menyedihkan sekali apabila sesampainya disana namun tidak mampu mendapati tidak berkesempatan untuk melaksanakan shalat berjamaah disana. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk berusaha beradaptasi dengan teknologi yang berkembang saat ini mempelajarinya.

Selain persiapan fisik, mental, serta finansial ketika hendak berangkat beribadah ke tanah suci, jangan lupa untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi I’tamarna dan Tawakalna.*/ Nahla Qudsiy El Ahmady mahasiswi Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasi I’tamarnaarab saudimakkahumrahumroh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebakaran di Pabrik Vaksin Terbesar Sedunia Renggut 5 Nyawa
Tulisan selanjutnya Melecehkan Staf dan Boros Anggaran Kepala Negara Kanada Dipaksa Mundur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?