Hidayatullah.com—PT Principal Asset Management (Principal) meluncurkan Principal Haji Muda, program investasi reksa dana Syariah dengan akses digital yang pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah Haji. Direktur Syariah PT Principal Asset Management Fadlul Imansyah menuturkan, Principal Haji Muda adalah program investasi yang dapat diakses melalui aplikasi Principal ID.
“Skema program investasi untuk perencanaan ibadah haji ini telah memenuhi kaidah investasi syariah yang tepat dan dapat memenuhi kebutuhan muslim dan muslimah muda di Indonesia dalam mengumpulkan dana awal untuk booking kursi perjalanan ibadah haji di usia muda,” katanya, Senin (25/10/2201).
Principal dinilai telah memiliki pengalaman investasi dalam skala global, menggabungkannya dengan pemahaman serta pengalamannya dalam pelaksanaan investasi Syariah. Aplikasi ini secara resmi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Fadlul Imansyah menyampaikan hal ini dalam Virtual Press Conference Principal Haji Muda dari PT Principal Asset Management, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada Senin, (25/10) kemarin.
Menurut riset Principal kepada 426 responden, sekitar 80% ingin untuk menunaikan ibadah haji dan 70% di antaranya ingin bisa berangkat haji di usia muda, apabila mereka mampu mengumpulkan dana. Saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia lebih banyak mengumpulkan dana setelah melewati usia muda atau produktif.
Hal ini dinilai berujung pada keberangkatan haji pada usia tidak produktif dan berpotensi terkena masalah kesehatan. Sementara anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung gerakan Ayo Haji Muda.
Principal Haji Muda adalah program investasi yang dapat diakses melalui aplikasi Principal ID. Menurut Fadlul, program dan aplikasi ini secara resmi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung penuh oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagaimana diketahui sebagian besar jemaah haji reguler mendaftarkan haji saat usianya di atas 40 tahun, sehingga dengan masa tunggu yang panjang, sulit untuk menunaikan ibadah haji di bawah 60 tahun. Padahal ibadah haji merupakan ritual ibadah yang mengandalkan kekuatan fisik.*