Hidayatullah.com—Masjidil Haram di Makkah telah melakukan disinfeksi dan dibersihkan 10 kali sehari untuk menjaga keamanan jamaah dan pengunjung, lapor Arab News, mengutip Saudi News Agency (SPA). Sebanyak 4.000 pekerja laki-laki dan perempuan melakukan pekerjaan bersih-bersih, yang diawasi oleh 200 staf melakukan pembersihan.
Selama Rabiul Awal, total 300 operasi pencucian dan desinfeksi dilakukan di Masjidil Haram dan ruang terbukanya menggunakan 2,4 juta liter desinfektan dan produk pembersih berkualitas tinggi. Masjid juga disemprot dengan 45.000 liter parfum dan 100 pewangi pembersih udara, tambah laporan itu.
Total 500 alat dan perlengkapan digunakan selama operasi pembersihan dan setiap operasi membutuhkan waktu 25 menit untuk memastikan jemaat tidak terganggu. Pada 17 Oktober, pemerintah Saudi mengumumkan langkah-langkah untuk melonggarkan prosedur operasi standar (SOP) Covid-19.
Hal itu memungkinkan jemaah untuk melaksanakan salat tanpa dibatasi penjara fisik untuk pertama kalinya sejak merebaknya pandemi Covid-19. Langkah-langkah ini termasuk mengizinkan salat berjamaah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dengan peziarah diizinkan untuk beribadah dalam jarak dekat.
Sekelompok pekerja juga terlihat mencopot penanda di lantai setelah pengumuman dibuat yang melibatkan area di dalam dan sekitar Masjidil Haram. Rabu lalu, Kementerian Dalam Negeri Saudi (MOI) merinci definisi ‘tempat umum’ yang diizinkan masuk dengan dan tanpa masker wajah.
Sumber kementerian, dikutip SPA, menyatakan bahwa individu yang telah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi memakai masker di tempat umum terbuka seperti di taman dan alun-alun serta di trotoar. Sementara di tempat-tempat umum berdinding dan tertutup, meskipun diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh, penggunaan masker tetap wajib dan tetap tunduk pada instruksi kurungan fisik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ruang tertutup ini termasuk stadion, ruang acara yang dapat menampung 500 orang atau lebih sekaligus, tempat yang tidak dapat memastikan status kesehatan pengunjung mereka melalui aplikasi Tawakkalna, koridor dan area terbuka di kompleks komersial, di dalam masjid, pasar umum, dan tempat- tempat usaha kecil.*