Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Haji, Rencanakan Sejak Dini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Agustus 2019 22:12 10:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2019 22:12
Bagikan
[Ilustrasi] Manasik haji.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar merencanakan ibadah hajinya sejak dini. Apalagi, seorang Muslim yang baru berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar haji.

Imbauan itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengingat masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia.

Ia mengatakan, mekanisme pendaftaran haji sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2018.

“Sebaimana diatur dalam PMA, masyarakat dapat mendaftar haji sejak usia 12 tahun,” terang Yanis di ministage Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Rabu (07/08/2019) lansir Media Center Haji.

Baca: “Pak Jokowi, Hadirkanlah Kementerian Haji dan Umrah”

Dalam regulasi terbaru ibadah haji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, dijelaskan Muhajirin Yanis, terdapat ketentuan yang mengatur keberangkatan haji lanjut usia.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“UU terbaru mengamanatkan agar kami memberikan kuota khusus kepada jamaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun,” sebutnya.

Walau demikian, Yanis mengatakan, pemberian kuota khusus bagi lansia baru dapat diimplementasikan mulai tahun 2020.

Hal itu dikarenakan UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan setelah penetapan jamaah berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

Terkait imbauan mendaftar haji sedini mungkin, Yanis menerangkan, jika masyarakat mendaftar haji di usia yang relatif lebih muda, maka dapat mengurangi jumlah jamaah haji lanjut usia.

“Sebetulnya kami memiliki ajakan kepada masyarakat dengan slogan Berhajilah Selagi Muda. Maksudnya supaya masyarakat dapat merencanakan ibadah haji mereka sejak dini,” jelas pria yang pernah menduduki jabatan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo ini.

Baca: Jelang Puncak Haji, Menag Formulasikan Rumus 5-5-3 bagi Petugas

Antrean Haji

Soal antrean keberangkatan haji dan jumlah pendaftar haji, menurut Yanis, banyak masyarakat menyoal lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menjelaskan, lamanya waktu tunggu keberangkatan haji karena jumlah kuota haji tidak sebanding dengan jumlah pendaftar haji.

Jumlah kuota Indonesia tahun 2019 ditetapkan oleh Arab Saudi sebanyak 221.000 orang. Kuota ini dibagi untuk jamaah haji regular 204.000 orang dan haji khusus 17.000 orang.

“Kuotanya 204.000 sedangkan jumlah pendaftar sampai dengan 5 Agustus kemarin telah mencapai 4,2 juta orang. Jadi wajar kalau masa tunggunya hampir 21 tahun secara rata-rata nasional,” paparnya menjelaskan.

Menurut mantan Direktur Pembinaan Haji ini, kuota haji regular dibagi ke masing-masing provinsi secara proporsional sesuai jumlah penduduk Muslim. Atas pembagian itu, memang kuota haji tiap provinsi berbeda dan masa tunggunya pun berbeda pula.

“Masa tunggu terlama Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan yang harus menunggu 30 tahun. Sedangkan masa tunggu terpendek di Maluku dalam kisaran 11 tahun,” terangnya.

Ia pun menginformasikan bahwa masyarakat secara mandiri dapat memeriksa estimasi keberangkatan haji secara online melalui website haji.kemenag.go.id. Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi haji pintar untuk mendapatkan informasi perkiraan keberangkatan haji.

Baca: 59 Jamaah Calon Haji Tertipu, Diiming-imingi Cepat Berangkat

Yani lantas berpesan agar masyarakat berhati-hati saat mendapatkan tawaran ibadah haji dari pihak yang tidak jelas.

“Tetap waspada bila ada tawaran keberangkatan haji yang mencurigakan, segera konfirmasi ke Kantor Kementerian Agam terdekat,” pesannya menandaskan.

Diketahui, baru-baru sebanyak 59 jamaah dari berbagai daerah tertipu oleh iming-iming berangkat haji lebih cepat. Mereka pun mengadu ke Polda Jatim di Surabaya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:antrean hajicalon hajidaftar tunggu hajihajihaji 1440H/2019Mjamaah haji IndonesiaKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebelum Kuliah, Mahasiswa Ikuti Daurah Pengenalan Kampus 40 Hari
Tulisan selanjutnya China Peringatkan Demonstran Hong Kong Agar Tidak ‘Bermain Api’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?