Hidayatullah.com– Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mencabut aturan visa progresif untuk umrah. Demikian dikonfirmasi oleh Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin.
“Terkait visa progresif, sore ini (Selasa, 10/09/2019 waktu Saudi, red) kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang duaribu (SAR) dihilangkan,” ujar Hery Sarifuddin usai menghadiri Malam Anugerah Haji 2019 di Kantor Urusan Haji di Jeddah, kutip website resmi Kementerian Agama RI, Rabu (11/09/2019).
Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menyampaikan hal senada. Endang mengatakan, pengumuman pencabutan visa progresif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore waktu, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh media Saudi.
“Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progresif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini,” jelas Endang di Jeddah.
Baca: Arab Saudi akan Perluas Layanan Eyab bagi Semua Jamaah Haji
Sejak tahun 2016, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah. Jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,6 juta. Aturan itu kini telah dicabut oleh Saudi.
Bersamaan dengan pencabutan visa progresif umrah, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR 300.
Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya.
“Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR 2.000 menjadi SAR 300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300,” jelasnya.
“Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah,” tambahnya.
Baca: Menag RI Apresiasi Saudi Cairkan Santunan Korban Crane
Hery mengatakan, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jamaah umrah mencapai 30 juta orang. Jika tahun lalu sekitar 8 juta jamaah, tahun depan ditargetkan mencapai sebanyak 10 juta.
“Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah,” ujarnya.*