Hidayatullah.com–Imbauan agar jamaah tidak membawa uang banyak dalam bentuk cash, sebagaimana disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu saat meluncurkan layanan penyimpanan uang, belum dimanfaatkan dengan baik oleh jamaah selama di Arab Saudi. Terbukti kembali jamaah mengalami perampasan uang.
Dari laporan Kepala Seksi PAM Daker Madinah Maskat Ali Jasmun, Sabtu (14/09/2013), jamaah bernama Listen Djuppa Bantin, umur 65 tahun kloter MES 2, mengalami perampasan uang sebesar Rp 9 juta dan SAR 1.500. “Kejadiaannya di luar pagar Masjid Nabawi,” ucap Maskat.
“Yang namanya kriminalitas itu tidak mengenal tempat, apakah itu tempat suci atau tidak suci. Karena terbukti dari tahun ke tahun tren kejahatan yang menimpa jamaah meningkat. Ada yang modusnya pendekatan sosial budaya, dengan berpura-pura mau membantu jamaah atau memanfaatkan kepadatan jamaah,” katanya, dalam laman Kemenag.
“Saya sudah menginstruksikan kepada para petugas sektor I sampai dengan IV, yang lepas piket agar membantu teman-teman petugas sektor khusus Masjid Nabawi,” kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari ketika ditanya antisipasi agar jamaah korban kejahatan dapat diminimalisir.*