Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Indonesia akan Lobi Arab Saudi terkait Peningkatan Layanan Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 November 2019 09:31 9:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 November 2019 09:31
Bagikan
Jamaah haji turun dari bus karena macet, lalu berjalan kaki menuju Arafah, Sabtu (10/08/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan melakukan lobi terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait peningkatan pelayanan haji musim 1441H/2020M.

Pada tanggal 2 bulan depan, Menteri Agama Jenderal (TNI) Fachrul Razi diagendakan bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi. Menurut Menag, ada beberapa hal yang akan dibicarakan pada pertemuan itu, terutama terkait perbaikan layanan haji

Pertama, katanya, Menag akan membicarakan usulan penerapan fast track bagi jamaah haji Indonesia. Fast track adalah layanan percepatan keimigrasian yang telah dilakukan terhadap jamaah haji Indonesia sejak tahun 2018 lalu. Lewat layanan ini, jamaah Indonesia tak perlu lagi melakukan proses imigrasi begitu tiba di Bandara Jeddah maupun Madinah, Arab Saudi.

Menag menyebut bahwa saat ini fast track baru dapat dinikmati oleh jamaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat.

“Ke depan kami berharap akan ditambah lagi jamaah haji yang dapat memperoleh fasilitas fast track,” ujar Menag di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, kemarin kutip website resmi Kemenag, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Isu kedua adalah mengenai visa berbayar, yang juga akan disampaikan oleh Menag kepada pihak Arab Saudi.

Diketahui, Arab Saudi menetapkan biaya visa sebesar 300 SAR bagi setiap jamaah, baik jamaah yang sudah pernah berhaji maupun belum.

“Jumlah jamaah haji kita kan terbesar, jadi ini nanti akan kita bicarakan. Apakah memungkinkan untuk ada penundaan penerapan aturan tersebut, atau bagaimana nanti,” ujarnya.

Poin ketiga yang akan dibicarakan Menag yaitu kembali mendorong adanya perbaikan layanan di Mina.

Menurut Menag, hal ini perlu terus dilakukan supaya memberikan kenyamanan layanan bagi para jamaah haji Indonesia.

Selain itu, sejumlah hal lain tentang evaluasi layanan haji 1440H/2019M akan dibicarakan Indonesia dengan pihak Arab Saudi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiFachrul RazihajiHaji 1441H/2020MKemenagMenagpelayanan haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Gerebek 24 WNA Asal China terkait Kasus Penipuan
Tulisan selanjutnya Mendagri: Pangkat dan Jabatan Tak Ada Artinya Saat Kita Meninggal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?