Hidayatullah.com–Arab Saudi telah mengumumkan peningkatan persyaratan usia bagi WNI yang ingin menunaikan umrah dari batas usia 50 tahun menjadi 60 tahun, kutip Anadolu Agency. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia, Zaky Zakaria Anshary, hal tersebut merupakan hasil informasi dari pihak Muassasah Saudi kepada pihaknya pekan lalu.
Menyambut langkah kenaikan batas usia jamaah umrah, Zaky mengatakan mayoritas jamaah umrah Indonesia kini berusia di atas 50 tahun. Dia juga mengumumkan bahwa mulai awal Januari, seluruh jemaah umrah Indonesia yang pulang dari Arab Saudi harus menjalani karantina lima hari setelah tiba di Indonesia.
Ini selain harus menjalani dua tes Covid-19, sebelum dan sesudah karantina.Tiga kelompok jamaah umrah Indonesia telah berangkat ke Saudi antara 9 hingga 11 hari bulan ini.
Mereka juga harus menjalani karantina tiga hari setelah tiba di Saudi.*