Hidayatullah.com–Petugas keamanan Negeri Samba itu memeriksa, mengambil sidik jari, dan memotret wajah mereka. Persis yang diberlakukan petugas keamanan AS terhadap pengunjung asing.
Kemarin, AS telah memulai peraturan baru dengan pengambilan foto dan sidik jari para pengunjung asing yang masuk ke negara itu.
Akibat perlakuan itu, pihak AS tak urung ikut kebakaran jenggot dan mengajukan protes atas tindakan Brazil itu.
“Kami menyesalkan prosedur yang diberlakukan tiba-tiba itu,” ungkap Kedubes AS di Brasilia dalam sebuah statemennya.
Apalagi, pemeriksaan ketat itu hanya diberlakukan untuk warga AS. Akibatnya, banyak warga AS yang tertahan lama di bandara Brasil.
“Seperti yang terjadi hari ini, warga AS terhambat sembilan jam di bandara Rio (de Janerio),” tambah Kedubes AS.
AS boleh mencak-mencak. Namun, bukan tanpa alasan Brazil membuat kebijakan itu. Sebab, AS juga menerapkan diskriminasi dalam memperketat pemeriksaan dengan prosedur tadi.
Pemberlakuan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung AS itu hanya berlaku pada sebagian negara. Dan, warga Brazil termasuk yang harus mendapat pemeriksaan ketat saat berkunjung ke AS.
Begitu AS menerapkan kebijakan itu, Brazil pun membalasnya. Bandara Internasional Rio de Janeiro dan bandara lainnya di Brazil mulai memberlakukan pengambilan sidik jari dan gambar seluruh penumpang dari AS, Sabtu lalu.
Bandara Internasional Sao Paulo yang merupakan bandar terbesar di negara itu mulai mengambil sidik jari dan gambar warga negara AS sejak tahun baru. Langkah itu diberlakukan setelah hakim federal Julier Sebastiao da Silva memutus untuk membalas langkah AS yang mengeluarkan prosedur baru itu.
AS sendiri mulai memberlakukan aturan tersebut pekan ini. Pengunjung dari sekitar 150 negara harus menjalani pemeriksaan ketat. Diambil sidik jari dan fotonya. Sementara beberapa negara Eropa dan Asia, mendapat kelonggaran.
Negeri adi daya berdalih prosedur itu diberlakukan sebagai bagian upaya meningkatkan keamanan perbatasan setelah terjadinya serangan 11 September 2001.
Menurut Kedubes AS, program pengambilan sidik jari diluncurkan setelah melakukan persiapan selama setahun guna memastikan program itu dapat berjalan efisien.
Sementara itu, Brazil, menurut AS, menerapkan aturan secara tiba-tiba dan tanpa pengkajian terlebih dahulu. Karena itu, Brazil didesak itu membatalkan aturan tersebut.
“Kedubes AS di Brasilia dan Deplu di Washington DC akan terus meningkatkan desakan agar pemerintah Brazil memberikan perlakuan adil kepada warga negara AS yang melakukan perjalanan ke Brazil,” ungkap statemen dari Kedubes AS di Brasilia.
Dua tahun lalu, pemerintahan Arab Saudi juga menerapkan hal sama akibat tindakan buruk pemerintahan AS yang melakukan pengawasan ketat terhadap warga Saudi yang masuk ke negeri Paman Sam.(afp/jp/cha)