Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

USCIRF: Larangan Jilbab Langgar HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2004 08:54 8:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2004 08:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menyangkut usul larangan penggunaan penutup kepala wanita Muslim, jilbab, dari sekolah-sekolah dan perkantoran pemerintah di Perancis, Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) mengatakan rancangan UU anti-jilbab itu bisa merupakan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

USCIRF merupakan lembaga pengamat kebebasan beragama internasional yang memberikan nasehat-nasehatnya kepada Kongres, Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS. RUU larangan penggunaan jilbab dan beberapa simbol keagamaan dari beberapa agama lainnya itu kini sedang dalam tahap debat di parlemen Perancis.

USCIRF menyerukan kepada Pemerintah AS agar mendesak Perancis mempertimbangkan kembali pemberlakuan UU tersebut. Perancis dikatakan berkewajiban memenuhi janji dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan traktat internasional untuk membina kebebasan beragama.

“Larangan-larangan itu, jika diberlakukan, kemungkinan akan melanggar janji internasional Perancis….di mana di dalamnya setiap individu dijamin bebas menyatakan agama atau keyakinannya, di depan umum maupun pribadi,” kata ketua USCIRF, Michael Young, lewat suatu pernyataannya.

Young mengatakan komisinya merekomendasikan Pemerintah AS mendesak Pemerintah Perancis agar menjamin bahwa setiap peraturan negara mengenai ekspresi publik mengenai keyakinan agama secara ketat mematuhi norma-norma HAM internasional.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah dan lembaga legislatif Perancis, kata Young, harus didesak untuk mengkaji ulang inisiatif tersebut sesuai dengan kewajiban-kewajiban internasionalnya.

Gagasan UU “Sekularisme” itu diajukan oleh Presiden Jacques Chirac yang menerima rekomendasi dari suatu komisi pakar di negara itu yang menyatakan perlunya memperkuat pemisahan antara agama dengan negara dan nilai-nilai liberalisme.

Sayangnya, larangan itu justru menunjukkan tidak bebasnya paham sekularisme yang sering dipuja banyak orang tersebut. (tvri/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Minta KPI Berantas Tayangan ‘Klenik’
Tulisan selanjutnya Kasus Perompakan di Indonesia Tertinggi di Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?