Hidayatullah.com– Sebuah papan reklame raksasa yang dipasang di ibukota Ghana, Accra, dalam rangka bulan kebanggaan – untuk merayakan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) – telah diturunkan.
Papan iklan itu dipasang selama akhir pekan di jalan raya N1 Tema, sebuah jalan utama di kota itu, menurut laporan media setempat seperti dilansir BBC Jumat (10/6/2022).
Namun, sebagian anggota parlemen keberatan dan mengultimatum kepala polisi 24 jam untuk menyingkirkannya.
Anggota parlemen Ghana Sam George mengkonfirmasi dalam cuitan di Twitter hari Kamis malam bahwa papan reklame itu sudah diturunkan.
“Kami salut kepada pihak berwenang atas tanggapan cepat mereka. Kita adalah negara hukum dan akan berjuang sampai akhir untuk melindungi kedaulatan budaya kita,” cuitnya.
“Kita bisa mendapatkan hasil dari penguasa jika kita bersatu dan bersama-sama menuntut perubahan yang kita inginkan. Kekuatan sejati adalah milik rakyat…,” imbuhnya.
Masih belum jelas siapa sebenarnya yang melepas papan reklame tersebut.
Seks sesama jenis dapat dihukum di negara Afrika Barat itu dengan penjara tiga tahun.
Parlemen Ghana masih memperdebatkan RUU yang mengusulkan hukuman lebih keras untuk pelaku LGBT.*