Hidayatullah.com–Menurut studi yang dilakukan kelompok pembela anak di Australia, Child Wise, anak- anak jalanan di Bali melaporkan adanya jaringan orang-orang asing yang bekerjasama dan menjadikan anak-anak itu mangsa mereka.
Sebagian diantara orang-orang itu berpura-pura mengadopsi anak miskin, untuk kemudian digagahi.
Child Wise bulan lalu melancarkan kampanye regional yang disetujui PBB, untuk memberi penyuluhan kepada para wisatawan dan pejabat-pejabat pariwisata mengenai penghentian eksploitasi anak-anak.
Laporan baru itu dikeluarkan setelah bulan lalu seorang mantan diplomat Australia ditangkap di Indonesia atas tuduhan yang menyangkut perbuatan seks dengan anak-anak.
Pedofilia adalah kelainan seksual untuk melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak kecil. Umumnya pada anak di bawah usia 13 tahun.
Seseorang yang didiagnosis pedofilia, setidaknya berusia 16 tahun dan biasanya minimal 5 tahun lebih tua daripada korban. Korban terkadang melakukannya dengan cara kekerasan.
Jalur Narkoba
Semenjak ditetapkan menjadi kota pariwisata internasional, banyak orang menengarai Bali menjadi salah satu tempat munculnya maksiat. Diantaranya adalah kebebasan seksual dan peredaran barang terlarang (narkoba).
Bulan Mei 2003 lalu, kepada koran Kompas, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Togar M Sianipar di Bogor, mengatakan ada 13 jalur yang dikenal sebagai segitiga emas yang dipakai para penyelundup Narkoba internasional memasukkan barang haramnya ke Indonesia. Salah satunya adalah Bali.
Jalur itu adalah; Bangkok-Singapura-Jakarta. Jalur lainnya Bangkok- Singapura-Bali, Bangkok-Jakarta-Amerika Serikat, Bangkok- Penang-Medan, Bangkok- Hongkong-Bali-Surabaya, dan Bangkok-Singapura-Batam.
Untuk kokain ada dua jalur perdagangan, yaitu Peru-Columbia- Ambon-Bali, dan Bolivia-Mexico-Jakarta.
Sementara Marijuana dan Ganja meliputi jalur Aceh-Medan-Jakarta-Bali, Aceh-Jakata-Surabaya, dan Aceh-Jakarta-Ujung-Panjang. (abcn/kcm)