Hidayatullah.com–Presiden Majeis Pemerintah Iraq, Mohsen Abdel-Hamid, yang merencakan perubahan itu minggu lalu, sempat mengatakan, perlembagaan mesti membayangkan identitas Islam bagi masyortas rakyat Iraq dan tetap menghormati agama lain.
Tindakan itu tidak mengekang kebebasan beragama tetapi menjadikan hukum Islam sebagai teras undang-undang dengan pengecualian untuk agama lain.
Tak urung, rencana ini dibantah wakil rakyat Kurdi pihak Kristen serta golongan liberal yang telah lama berambisi agar Iraq tidak dibawah ke hukum Islam.
“Jika ini berlaku, 50 persen masyarakat Iraq perlu dibebaskan. Kami perlu berjuang mendapatkan hak semua rakyat Iraq termasuk wanita dan golongan minoritas,” kata Younadem Kana, salah anggora mejelis yang beragama Kristen.
Ketika mempertahankan rencana itu, ulama Syiah dan juga anggota Majelis Pemerintah sementara, Abdel Aziz al-Hakim, sudah menandaskan, calon ahli perundangan Iraq akan dilarang mengubah undang-undang yang bertentangan dengan nilai Islam.
Katanya, minoritas bukan Islam termasuk satu juta penduduk Kristen akan diberikan izin minum arak (bir). Tapi membuka toko untuk menjual minuman beralkohol tetaplah tidak dibernarkan.
“Pendaftaran membuka warung minuman beralkohol mungkin tidak dibenarkan,” kata Penasihat Undang-Undang Majelis Pemerintah, Salem Chalabi.
Tapi lebih jauh, Chalabi juga mengatakan, “Tiada siapapun mencadangkan Iraq akan menjadi negara Islam. Tiada yang pergi sejauh itu,” kata Chalabi.
Sinyal ini juga ditandaskan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), George W Bush dalam wawancara dengan TV NBC dengan mengatakan, rakyat Iraq tidak akan mendukung rejim Islam.
Katanya, dia sudah membicarakan undang-undang itu dengan tiga anggota Majelis Pemerintah yang memberi jaminan kepadanya perlembagaan itu akan melindungi hak golongan minoritas dan kebebasan beragama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Iraq dikenal memiliki 60 persen pemeluk Islam dari kaum Syiah dan sisanya 40 persen Sunni dan minoritas Kristen yang tidak lebih dari 1 juta orang.
Dengan alasan menghormati kebebasan beragama, yang cuma satu juta orang, AS melarang negara itu membuat sendiri format hukumnya sesuai undang-undang Islam.
Bagaimanapun, masa depan Iraq akan terus dalam bayang-bayang masa krisis, antara mayoritas yang menginkan syariah Islam dan minoritas di bawah kendali AS. (nbc/cha)