Hidayatullah.com–Aktivis Islam Switzerland mengutuk keputusan Mahkamah Agung negara itu yang menganggap pelabelan Islam sebagai "teroris" adalah tindakan yang tidak bisa diterima hukum atau dianggap mencetuskan kebencian antara agama.
"Keadilan dinafikan dengan penghakiman ini dan kelihatan mahkamah dipengaruhi oleh media yang sering menganggap Islam dan umatnya sebagai menakutkan," kata seorang aktivis kelahiran Palestina, Ahmed Elisa kepada IslamOnline.net, Sabtu, (28/5) kemarin.
Elisa mendakwa mahkamah telah terpengaruh dengan media-media Barat yang dikendalikan Zionis dan pernyataan yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri Jerman, Otto Schily yang pernah menyatakan terorisme Islam adalah ancaman serius terhadap keselamatan negaranya.
Elisa menyimpan kasus berkenaan selepas kelompok pelobi Yahudi, David, yang menyebut "umat Islam, orang Arab dan rakyat Palestina sebagai terorisme yang menjadi dalang serangan bom mobil pada 2002 ke atas Hotel Paradise milik orang Yahudi-Israel di Kota Mombassa, Kenya. Meski hingga hari ini pelakuka tetap belum teridentifikasi.
Dalam sebuah seruan kepada pihak pemerintah Switzerland dan media pada 2002, kelompok itu menuduh, masjid dan bukannya gereja atau sinagog, menjadi tempat pertumbuhan teroris.
Lebih lanjut, kelompok itu menghina orang-orang Islam dengan mengatakan, peradaban Islam lebih rendah dibanding peradaban Yahudi-Kristen.
Menghasut dan menimbulkan kebencian agama dianggap sebagai tindakan kriminal di bawah pasal 261 (tentang Kitab undang-undang hukum pidana Negeri Swiss), yang dapat dihukum penjara atau denda.
Namun, keputusan mahkamah yang dikeluarkan hari Rabu, (25/5) lalu, tidak menganggap tindakan melabelkan Islam sebagai "teroris" atau masjid sebagai tempat lahirnya "teroris" sebagai suatu yang salah menurut undang-undang atau menyerang agama.
Para Hakim justru hanya menggunakan laporan berita media Barat, Reuters ketika melihat kejadian bom di Mombassa itu yang menyatakan beberapa orang yang kelihatan seperti Arab diyakini berdekatan dengan tempat serangan.
Malah hakim ikut mengutip beberapa tulisan pengarang Barat yang menggambarkan Islam sebagai teroris.
Seorang pakar humum Switzerland mengatakan, mahkamah gagal membuat pertimbangan banyak karangan penulis Barat untuk tidak menyamakan Islam dengan terorisme.
Juni tahun lalu, warga Islam di negara itu melancarkan kampanye 10 hari untuk memberikan pemahan kepada warga non-Islam di Jenewa guna mematahkan kampanye media asiing terbiasa mencitrakan begiku buruk tentang Islam.
Elisa mengkritik tidak bereaksinya orang-orang Arab dan warga minoritas Muslim Eropa dan Switzerland, dengan mengatakan mereka gagal untuk berdiri dengan kuat untuk melawan kampanye pihak Barat yang menyerang Islam.
Dia juga ikut menyalahkan kelompok bernama ‘Islam Liberal" yang dianggapnya amat ‘impoten’ dalam segala reaksinya untuk melawan Barat.
"Justru sangat menggelikan ketika pengadilam mengutip pernyataan Bassam Tibi, tentang ancaman Islam garis keras," ujar Elisa.
Profesor Basam Tibi adalah penulis buku "The Challenge of Fundamentalisme: Political Islam and the New World Disorder". Di Indonesia, Basam Tibi dikagumi kalangan Islam Liberal dan argumentasinya yang dikenal lebih dekat dengan Barat.
Switzerland merupakan rumah bagi 380.000 warga Muslim yang mewakili 4.7 persen dari jumlah total delapan juta penduduk. Islam adalah agama kedua terbesar di negeri itu setelah Kristen. (iol/cha)