Hidayatullah.com–Mesir membebaskan 163 lagi tahanan anggota-anggota Al-Ikhwan al-Muslimun. Lebih dari 700 anggota kelompok organisasi Islam paling berpengaruh itu ditahan ketika mereka melakukan aksi protes bulan lalu. Meskipun ada pembebasan itu, namun pemimpin-pemimpin utama dan ratusan lagi anggota organisasi itu masih di belakang jeruji besi.
Bulan Mei yang lalu, Al-Ikhwan al-Muslimun melancarkan serangkaian aksi protes terhadap sebuah amandemen dalam konstitusi Mesir. Amandemen itu, yang sejak itu sudah disyahkan, memperbolehkan adanya lebih dari seorang calon untuk pemilihan presiden.
Al-Ikhwan al-Muslimun memprotes langkah itu karena dalam amandemen itu dimasukkan juga persyaratan yang berat bagi calon-calon independen, yang praktis menutup kemungkinan orang-orang yang tidak mendapat persetujuan partai yang berkuasa dicalonkan.
Para pemimpin oposisi mengatakan amandemen itu dibuat untuk menjamin tidak ada penantang serius terhadap Presiden Husni Mubarak.
Bulan lalu, anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun Mesir melakukan protes kepada pemerintah Mesir sebagai bentuk protes pemerintah negara tersebut yang terus melakukan tindakan sewenang-wenang terutama terhadap kegiataannya. Mereka juga melakukan protes dengan slogan anti-Mubarrak. (voa/cha)