Hidayatullah.com–Kehakiman Yordania akan menyeret politikus ekstrim kanan Belanda Geert Wilders ke pengadilan karena dianggap menyebar kebencian dalam filmnya Fitna.
Menurut harian pagi Belanda, de Volksrant, dua pekan lalu kejaksaan Yordania memutuskan untuk mebawa kasus Wilders ke pengadilan. Pekan lalu Wilders sudah mengkhawatirkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional terhadapnya.
Dengan dibawanya kasus itu ke pengadilan Yordania, maka Wilders menghadapi resiko ditangkap di luar negeri, demikian kementerian luar negeri Belanda.
Secara teori penangkapan itu dapat terjadi di seluruh dunia. Kementerian luar negeri menyatakan setiap perjalanan luar negeri Wilders harus mempertimbangkan resiko penahanan tersebut.
Jika ada keraguan maka pemerintah akan meminta surat jaminan tertulis bahwa politikus ekstrim kanan ini tidak akan diapa-apakan. [rnwl/hidayatullah.com]