Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Negara Bagian Malaysia Larang Wanita Pakai Lipstik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juni 2008 01:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Otoritas Kota Baru, telah mengeluarkan kebijakan larangan terhadap wanita yang menggunakan lipstik tebal dan meminta wanita tak menggunakan sepatu berhak tinggi. Selain itu, pemerintah melarang kaum hawa untuk tidak menggunakan jilbab transparan.

Kantor Berita Bernama, mengatakan, arahan itu dikeluarkan Dewan Kotapraja di Kota Baru. Kebijakan berupa arahan ini diarahkan terhadap wanita-wanita Muslim yang bekerja di dalam rumah makan dan kantor-kantor bisnis di dalam kota tersebut. Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.

"Menyebutkan bahwa wanita Muslim dilarang untuk memakai dandanan tebal, seperti gincu tebal dan sepatu berhak tinggi yang mengeluarkan bunyi keras," kata kantor berita itu.

"Bagi mereka yang mendesak memakai sepatu-sepatu berhak tinggi, mereka dapat melakukannya tetapi dengan tumit terbuat dari karet."

Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham mengatakan, anjuran itu dikeluarkan untuk menjaga martabat dan moral wanita. Untuk menyosialisasikan seruan tersebut, pemerintah membagikan selebaran. ''Selebihnya, terserah mereka,'' kata Azman.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut juga menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman membantah berita tersebut.

Dia menegaskan, satu-satunya perintah legal yang dibuat pemerintah adalah berjilbab. ''Perintah itu sudah dibuat sepuluh tahun lalu," katanya.

Yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,4 juta). Tiap bulan, rata-rata ada 20 wanita yang didenda karena melanggar aturan tersebut. ''Tapi, aturan ini hanya diberlakukan bagi muslimah," tegas Azman.

Malaysia, suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan etnis.  Negara tetangga Indonesia ini dikenal menganut faham sunni madhab Syafi'i. Malaysia menganggap dirinya suatu negeri Muslim yang moderat. Muslim mencapai sekitar 60 persen dari populasi.  

Kota Baru adalah ibukota dari Negeri Kelantan, yang dikuasai oposisi partai Islam, PAS. [bnm/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Yordania Tuntut Wilders
Tulisan selanjutnya Pria Berpistol dalam Insiden Monas Katanya Polisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?