Hidayatullah.com–Gelar Al-Mukarramah untuk Mekah serta Al-Munawwarah untuk Madinah merupakan kesepakatan ulama pada abad kelima Hijri, bukan penetapan syariat Islam. Hal ini dikemukakan Pangeran Salman bin Abdul Aziz, Direktur Pusat Sejarah Mekah dan Madinah yang dikutip harian Al-Watan edisi Selasa, 2 Juni kemarin.
Salman merasa perlu memberi penjelasan kepada pembaca karena munculnya polemik atas tulisan harian Al-Watan edisi Kamis, 26 Jumadil Awal 1430 atau 21 Mei lalu, Al-Watan edisi Senin, 29 Jumadil Awal atau 25 Mei lalu, serta Al-Watan edisi 6 Jumadil Akhir atau 31 Mei lalu, tentang penyebutan gelar dua kota suci tersebut.
“Gelar-gelar ini muncul bukan dari ketetapan syariat, namun muncul sejak beberapa abad lalu. Jika kita teliti gelar-gelar itu muncul pada abad kelima Hijri dan berlangsung terus hingga kini. Gelar itu tak lain untuk memuliakan dua kota suci itu. Gelar itu merupakan lambang kecintaan dan pemuliaan kaum muslimin.”
Menurut Salman, ulama besar Arab Saudi Syeikh Muhammad bin `Utsaymin serta Syaikh Bakr Abu Zayd tak pernah menyebut sebagai ta`arhub (fanatis) dengan menyebut gelar itu. Keduanya juga menyatakan tidak makruh menyebut gelar itu, meski ia menyatakan bahwa gelar itu termasuk baru (bid`ah).
Malah, Syaikh Bakr menyebut gelar itu sangat layak disandangkan untuk dua kota suci itu. [ihj/hidayatullah.com]