Hidayatullah.com–Ribuan pemilik kedai kopi berkumpul di ibukota Turki Ankara pada hari Selasa untuk mengadakan protes terhadap larangan merokok. Sebagaimana diketahui, sejak Juli, pemerintah Turki melarang merokok di tempat-tempat umum, termasuk kafe, restoran, dan bar.
Demonstrasi dipimpin oleh Asosiasi Pemilik-Pemilik Coffee Shop. Mereka naik darah karena larangan tersebut telah merugikan usaha mereka.
Namun sebagian warga Turki justru merasakan manfaat larangan pemerintah. “Larangan merokok di dalam ruangan memiliki efek pencegahan pada masyarakat. Saya tahu banyak orang di sekitar saya berhenti merokok karena alasan ini,” ujar Suat Ozyaprak, penduduk Istanbul.
Sedang, para penggemar rokok percaya bahwa larangan itu tidak akan efektif jika masyarakat bersikeras ingin merokok.
“Bagaimanapun saya terus merokok selama sebulan setelah larangan, apakah itu di luar atau di dalam ruangan. Saya rasa aturan ini tidak perlu,” ujar Ender Lacin.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Perdana Menteri Recep Tayyip Erdo?an memberlakukan larangan merokok di kantor-kantor dan di tempat transportasi umum dan tempat-tempat umum sejak Mei 2008.
Upaya pemerintah Turki mengurangi kebutuhan merokok yang tinggi, berdampak pada pengusaha bar, restoran, dan kafe.
Menteri Kesehatan Recep Akdag mengatakan, penurunan jumlah orang merokok sebanyak tujuh persen sejak Mei 2008, ketika larangan merokok di dalam ruangan telah diberlakukan. Dia mengatakan, banyak orang akan kapok merokok di bar, restoran, dan kafe yang juga membuat asap.
Pemerintah berhasil menghentikan protes pemilik bar dan kafe dengan meminta mereka menyediakan ruang khusus merokok untuk memastikan bahwa perokok tetap bisa datang. “Tidak ada alasan bagi (pemilik kafe dan bar) harus khawatir. Masyarakat mendukung lingkungan bebas asap dan yang menderita hanya produsen rokok dan penjual,” kata Akdag kepada wartawan.
“Kami sedang berusaha untuk melindungi masa depan kita, untuk menyelamatkan generasi muda kita,” ujar Akdag.
Pemerintah Turki percaya bahwa larangan akan meningkatkan kesehatan bagi masyarakat, dan mendorong banyak orang untuk berhenti. [ntd/tem/hidayatullah.com]