Hidayatullah.com–Seorang wanita Muslim yang dipecat karena menolak untuk melepaskan jilbabnya, hari Selasa diperbolehkan bekerja kembali dan akan mendapatkan ganti upahnya yang hilang.
Khadijah Campbell, 23, pindah ke Dover, Delaware, ketika suaminya diterima di sebuah perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan. Pada 6 Oktober, dia mengajukan lamaran ke toko Bare Feet Shoes, sebuah ritel yang bermarkas di Montgomery County. Dia diwawancarai dengan mengenakan jilbab dan langsung diterima.
Pada 7 Oktober, hari pertama kerja, seorang manajer cabang mengunjungi toko tersebut dan memerintahkannya untuk melepas jilbab atau bekerja di gudang. Kepada sang manajer dia berkata bahwa dirinya berkerudung karena alasan agama. Namun manajer itu mengatakan bahwa cabang mereka tidak memperbolehkan siapapun untuk menampakkan identitas keagamaannya. Di depan banyak karyawan lain, lantas Campbell dipecat. Demikian cerita Direktur CAIR-Pennsylvania Moein Khawaja.
Sebagaimana dilansir Philadelphia Inquirer (20/10), hari Senin CAIR mengadukan kasus itu ke Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja. Dan hari Selasa, Campbell dipekerjakan kembali, sementara manajer cabang yang memecatnya diberhentikan, kata Khawaja.
Namun, ternyata Campbell tidak berniat kembali bekerja di sana.
“Biasanya saya punya kulit yang tebal, tapi sensitif jika menyangkut agama saya. Semua itu sangat memalukan,” kata Campbell. “Ini Amerika, bukan dunia ketiga.”
Katanya, dia akan terus mencari pekerjaan lain. ‘Kembali ke awal,” ujarnya lagi. [di/piq/hidayatullah.com]