Hidayatullah.com–Seorang penulis asal San Fransisco, Llyod Schofield mengusulkan agar khitan dijadikan ilegal karena dianggap merupakan bagian dari mutilasi alat kelamin.
Menurutnya, pemotongan kulit kelamin itu merupakan suatu bentuk mutilasi, sehingga harus dilarang secara hukum.
Schofield membandingkan khitan dengan tato. Ia bilang, mentato anak saat ini dianggap sebagai bentuk kejahatan. Sementara, khitan yang menurutnya lebih menyakitkan dibandingkan tato, justru tidak dilarang.
Dalam proposalnya, Schofield mengatakan bahwa hukuman yang pantas untuk orang yang menghitan anak adalah sebesar 1.000 dollar AS atau setara dengan penjara satu tahun.
Namun Profesor Peter Keane, Dekan Emeritus di Golden Gate University School of Law mengatakan usulan itu bukan konstitusional.
“Ini bukan konstitusional. Ini akan menjadi pelanggaran terhadap hak Amandemen Pertama untuk Kebebasan Beragama. Agama seperti udaisme yang membutuhkan (khitan/sunat) sebagai bagian penting dari sistem kepercayaan.”
Sekedar diketahui, agar usulan ini diterima, maka Schofield harus mengumpulkan 7.100 tanda tangan.
Sebagaimana diketahui, tradisi khitan dikenal dalam Islam dan Yahudi. Bahkan baru-baru ini, organisasi kesehatan dunia, WHO, mengakui khitan bagi kaum pria secara signifikan bisa melindungi kaum pria heteroseks dari bahaya HIV.
Dikutip BBC, lembaga ini mengatakan, program pengkhitanan bisa menyelamatkan tiga juta jiwa dalam waktu 20 tahun ke depan.WHO bahkan menjadikan khitan sebagai kampanye memerangi HIV.
Berbagai uji coba baru-baru ini meyakinkan para pakar bahwa seorang pria yang dikhitan, bisa mengurangi resiko HIV lewat penularan seksual heteroseks, sebesar 60 persen.
Meski demikian, Kepala urusan HIV-AIDS WHO, Kevin de Cock, mengatakan, meski sudah dikhitan, kaum laki-laki harus tetap melindungi diri dan menghindari perilaku berisiko.
“Khitan laki-laki jangan dilihat sebagai satu-satunya tindakan. Khitan merupakan strategi pencegahan tambahan,” katanya kepada BBC.
“Kaum laki-laki harus sadar bahwa sunat hanyalah perlindungan parsial. Tindakan preventif lain diperlukan, dan kita harus berjaga-jaga agar tindakan preventif lain tidak ditinggalkan,” tambah Kevin de Cock. [SFWeekly/bbc/cha/hidayatullah.com]