Hidayatullah.com—Pemain e-sport China paling terkenal, Jian Zihao, secara resmi menyatakan pensiun dalam usia 23 dengan alasan sakit.
Jian menjadi pemain game profesional sejak 2012, memainkan League of Legends dengan nama beken “Uzi”.
Keputusannya untuk berhenti diumumkan lewat media sosial China Weibo, di mana dia memiliki 5 juta pengikut, lapor BBC Kamis (4/6/2020).
Dalam sebuah pesan yang ditujukan kepada penggemar Uzi, yang juga dijuluki “Mad Dog” (anjing gila) karena gaya permainannya yang agresif, dia berkata, “Dengan menyesal saya memberitahukan kepada kalian bahwa saya dengan bangga memutuskan untuk pensiun.”
“Akibat sering begadang selama bertahun-tahun, diet (kebiasaan makan) banyak lemak, dan berada di bawah kondisi stres yang luar biasa, tahun lalu saya mengetahui kalau saya mengidap diabetes tipe 2,” kata Uzi.
Diabetes tipe2 adalah penyakit berkaitan dengan kadar gula dalam darah akibat gaya hidup tidak sehat seperti sering begadang, tidak berolahraga, malas bergerak, mengkonsumsi makanan tidak sehat dan tidak seimbang nutrisinya.
Lebih lanjut Uzi mengatakan bahwa dia sudah mengubah jadwal kerjanya, berolahraga dan “minum obat”, tetapi kondisinya tidak kunjung membaik.
“Kondisi mental saya tidak sebaik dulu,” katanya.
“Dokter mengatakan kepada saya, kalau saya terus begitu maka akan terjadi komplikasi serius. Terima kasih untuk para penggemar saya atas dukungan dan pertemanan selama ini.”
China merupakan pasar terbesar kedua industri game di dunia. Meskipun demikian, pemerintah kerap memperingatkan bahwa video game berakibat buruk bagi orang-orang muda. Pemerintah memandang kecanduan game sebagai masalah besar dan sering dikaitkan dengan kondisi buruk kesehatan anak-anak. Pada bulan November 2019, China memberlakukan jam malam game online bagi orang berusia di bawah 18 tahun, melarang anak-anak bermain game antara pukul 10 malam sampai 8 pagi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui “kecanduan game”sebagai salah satu kondisi gangguan mental (kejiwaan). Namun, manual American Psychiatry Association tidak mencantumkannya dalam daftar resminya, dengan alasan kondisi itu “masih perlu dikaji lebih lanjut”.*