Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahkamah Agung India Putuskan Pemerintah Hapus Subsidi Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2012 12:56
Bagikan
Rombongan Jamaah Haji India
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Agung India telah memutuskan agar pemerintah menghapuskan program yang mensubsidi Muslim dalam melakukan ibadah haji.
Dalam putusannya pekan ini Mahkamah Agung India mengatakan bahwa subsidi untuk perjalanan umat Islam ke Makkah yang dikenal sebagai ibadah haji “sebaiknya dihapuskan.” Jika semua fakta diketahui, keputusan itu terus berlanjut, banyak Muslim “tidak akan merasa nyaman bahwa ibadah haji sebagian besar didanai oleh pemerintah.”

Islam menyerukan kepada seluruh umatnya untuk melakukan perjalanan ke kota di Arab Saudi dan tempat kelahiran Muhammad itu setidaknya sekali dalam hidup mereka, jika mereka mampu. Muslim yang tidak mampu dikecualikan dari kewajiban itu.

Sejarah India diwarnai dengan banyak ketegangan antara kelompok mayoritas Hindu dan minoritas Muslim. Namun, banyak pemimpin Muslim mengatakan bahwa mereka tidak bermasalah dengan keputusan pengadilan yang membatalkan subsidi haji tersebut.

Zafarul Islam Khan, ketuan Majlis-e-Mushawarat, payung organisasi Muslim India, melihat subsidi itu sebagai cara tidak langsung pemerintah India untuk mendanai maskapai nasional India.

“Muslim pada umumnya tidak mendukung subsidi haji. Kami menganggap subsidi itu sebagai subsidi untuk Air India dan bukan untuk komunitas Muslim,” ujarnya dikutip Voice of America (VoA).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Praktek pemberian subsidi kepada Muslim dimulai tahun 1973, ketika pemerintah India menghapuskan perjalanan laut sebagai sarana untuk melakukan ibadah haji. ketika itu, pemerintah mulai membedakan antara harga tiket kapal laut dan pesawat.

Khan mengatakan keputusan itu bermotif politik sejak awal.

“Sebenarnya kami tidak menuntut subsidi, tetapi pemerintah berkeras memberikannya untuk menunjukkan kepada para pemilih kebanyakan, pemilih Muslim, bahwa mereka melakukan sesuatu,” ujarnya.

Diperkirakan sekitar 100.000 Muslim India setiap tahun mendapat manfaat dari perjalanan bersubsidi. Arman Khalid Hashmi naik haji tahun 2011, dan merasa bahwa ibadah haji tanpa bantuan pemerintah masih sangat konsisten dengan Islam. Ia mengatakan, “Sebagai Muslim, kita harus naik haji dengan uang sendiri. Jadi jika subsidi itu dihapuskan, itu tidak masalah bagi kami.”

Bagi banyak warga India, argumen terkuat untuk mengakhiri subsidi haji adalah bahwa konstitusi negara itu mendefinisikan India sebagai negara republik sekuler – tidak pilih kasih pada kelompok agama tertentu. Mahkamah Agung mengatakan subsidi harus dihapuskan dalam waktu sepuluh tahun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiIndiaold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waspada! Tren Trafficking Terus Meningkat
Tulisan selanjutnya Syari’ah Islam: Antara HAM dan Kebebasan Berbicara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?