Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Setelah Roma, Kini Sri Lanka akan Larang Rok Mini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Januari 2011 09:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah Italia mengeluarkan peraturan larangan mengenakan rok mini, kini Sri Lanka tengah mempertimbangkan untuk melarang perempuan memakai rok mini. 

Sekretaris Kementerian Budaya Sri Lanka, Nama Rubasinghe mengatakan menerima masukan dari beberapa individu dan kelompok dari sebuah agama yang meminta pelarangan rok mini.
 
“Mereka mengeluh soal rok mini yang melanggar budaya Sri Lanka, tapi kami masih mempertimbangkan belum ada keputusan final,” kata Rubasinghe.
 
Sri Lanka juga melarang iklan yang menampilkan perempuan seksi yang mengenakan baju belahan dada rendah. Larangan ini bukan hanya berlaku di kota kecil tapi juga di ibu kota Sri Lanka, Kolombo. Adalah Presiden Mahinda Rajapakse yang mengeluarkan kebijakan itu, dia juga meminta pengurangan iklan tembakau dan alkohol.
 
Menanggapi pelarangan tersebut, Sebuah harian Sri Lanka menulis tahun baru adalah era baru yang membawa kemurnian moral kembali. Koran tersebut disebut-sebut dikontrol oleh keluarga yang dekat dengan partai berkuasa. 
 
Tahun lalu, penyanyi RnB asal Amerika Serikat, Akon ditolak masuk ke Sri Lanka untuk mengadakan konser musik. Dia ditolak setelah pemerintah melihat video musik Akon. Dalam video itu ada seorang perempuan berbikini yang menari mengitari patung Budha.
 
Belum lama ini Sri Lanka telah memblokir akses 200 situs porno yang menampilkan orang-orang lokal.
 
Sebelum ini, Kota Castellammare di Stabia, Italia telah mengeluarkan peraturan yang unik, melarang para perempuan kota itu untuk menggunakan pakaian bikini  alias seksi.

Setiap pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan diberikan denda setimpal oleh kepolisian setempat. Pelarangan ini termasuk terhadap pakaian yang dianggap terlalu pendek, jeans yang terlalu pendek serta pakaian yang potongan lehernya terlalu rendah.

Peraturan ini tergolong unik, khusunya bagi Negara di Barat atau Eropa di mana selama ini  kebebasan dijadikan ukuran hidup mereka. [ti/ndtv/ap/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Kafilah Asia 1 Masuki Gaza
Tulisan selanjutnya Cara Memperingati Tahun Baru Dinilai Makin Mencemaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Berita
5 Juni 2026 12:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?